Edarkan Uang Palsu, Anggota Polres Bojonegoro Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Jumat, 06 Maret 2020 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang anggota Polres Bojonegoro bernama, Brigadir Supoyo diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari jabatannya, karena sebelumnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Semarang Utara dikarenakan telah menyimpan dan mengedarkan uang palsu.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/03/2020), dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH dan dihadiri oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Perwira staf, personel polri dan ASN Polres Bojonegoro, namun dalam upacara tersebut Brigadir Supoyo tidak hadir.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Supoyo di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/03/2020)
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Supoyo dari kedinasan Polrinya karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 22 ayat 1 huruf (a) Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan nomor putusan: PUT KEP/535/III/2019, Tanggal 29 Maret 2019. (red/imm)
“Sebagaimana pada saat ini kita telah bersama-sama melaksanakan upacara penanggalan atribut Polri atau PTDH terhadap rekan kita saudara Supoyo, karena melanggar aturan dan kode etik profesi Polri,” kata Kapolres Bojonegoro, saat pimpin upacara PTDH tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengajak seluruh personel Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PDTH tersebut sebagai bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali dan introspeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
“Hari ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi pada diri kita sendiri. Kita sampaikan kepada seluruh personel Polres Bojonegoro dalam kehidupan sehari-hari lebih berhati-hati, tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri. Jangan lupa bersyukur,” ucap Kapolres.
Kapolres Bojonegoro, juga berpesan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, Kasi untuk senantiasa melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggotanya baik dalam tugas maupun di luar jam dinas.