Eks Lokalisasi Kalisari Bojonegoro Resmi Ditutup Secara Permanen
Rabu, 22 April 2020 19:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Eks Lokalisasi Kalisari, yang berada di Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (22/04/2020) resmi ditutup secara permanen.
Penutupan Eks Lokalisasi Kalisari tersebut ditandai dengan Pernyataan Bersama Penutupan Eks Lokalisasi Kalisari Bersih dari Prostitusi oleh Pemerintah Desa Banjarsari dengan tokoh masyarakat di Rukun Tetangga (RT) 11, 12, dan 13, disaksikan Muspika Kecamatan Trucuk.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Mu'awanah, Camat Trucuk, Heru Sugiarto SE MM; Danramil Trucuk, Kapten Inf Ratik, Kapolsek Trucuk, AKP Sugimat SAg, Satpol PP, Perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Bojonegoro..
Pernyatan bersama Penutupan Eks Lokalisasi Kalisari tersebut tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Kami Masyarakat Desa Banjarsari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Menyatakan Bahwa Eks Lokalisasi Kalisari Bersih dari Kegiatan Prostitusi"
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Mu'awanah, saat hadiri penutupan Eks Lokalisasi Kalisari, yang berada di Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Rabu (22/04/2020)
Setelah pembacaan dan penandatanganan pernyataan bersama, dilanjut dengan pengarahan oleh Bupati Anna Muawannah yang mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Banjarsari dalam hal ini warga Dusun Kalisari dan tokoh agama serta tokoh masyarakat yang mendukung penuh wilayah Dusun Kalisari yang bebas prostitusi.
"Alhamdulillah Desa Banjarsari sudah bersih dari lokalisasi. Ini penutupan permanen dan kami tidak ingin ada lagi praktek prostitusi di Dusun Kalisari ini,” kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga menekankan kepada masyarakat Dusun Kalisari untuk berperan aktif mencegah adanya tamu dari luar Kabupaten Bojonegoro.
"Kami juga mengucapkan terterimakasih kepada Koramil dan Polsek serta masyarakat yang ikut membantu lancarnya kegiatan ini." kata Bupati.
Untuk diketahui, Eks Lokalisasi Kalisari merupakan tanah milik Pemkab Bojonegoro, yang merupakan tanah kas desa Pemerintah Desa Banjarsari, dengan luas sekitar 2 hektare, dan menurut rencana di sebagian lokasi tersebut nantinya akan dibangun ruang terbuka hijau. (dan/imm)