News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor Dengan 8 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor Dengan 8 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/05/2020) di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa selama bulan April hingga Mei 2020, anggota jajarannya berhasil mengungkap 2 kasus curanmor, yakni pencurian kendaraan roda dua dan pencurian kendaraan roda empat yang disertai pencurian uang, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldy, Kasubbag Humas AKP Ismawati, KBO Reskrim Iptu Eko Suwanto, menyampaikan bahwa untuk kasus curanmor roda dua, petugas berhasil menangkap 1 tersangka sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, 2 tersangka sebagai perantara atau penjual hasil curian dan 1 tersangka sebagai pembeli hasil curian.
 
"Untuk kasus curanmor roda dua, tempat kejadian perkaranya di rumah kos di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
Adapun keempat tersangka yaitu AS (31) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, WJ (23) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai perantara menjualkan hasil curian, BI (21) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai perantara menjualkan hasil curian, dan AB (26) warga Desa Ngarum Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban sebagai pembeli hasil curian.
 
"Untuk barang bukti sudah kita amankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nopol S 2710 AG." kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa untuk modus operandi para tersangka memiliki peran masing-masing, pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada saat kunci kontak masih tertancap kemudian pelaku untuk meminta tolong pada 2 tersangka lainnya, untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada pembeli.
 
“Keempat tersangka sudah kita lakukan penahanan proses sidik. Kita sangka dengan pasal 363 ayat 1 Ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
Kapolres melanjutkan, bahwa untuk kasus yang kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor roda empat yang disertai pencurian uang dengan TKP di toko bangunan yang beralamat di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka masuk ke dalam toko bangunan dengan cara merusak gembok pintu toko kemudian masuk ke dalam toko merusak laci mengambil uang tunai Rp 10 juta dan mengambil 1 unit mobil merk Mitsubishi L300 pikap.
 
Menurut Kapolres, dalam kasus ini melibatkan 4 tersangka dengan inisial TF (42) warga Desa Takeran Klating Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, yang saat ini tersangka ditahan di Polres Lamongan, kemudaian RA (35)  warga Kedurus Surabaya (telah meninggal dunia), RE (39) warga Desa Kandangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, saat ini ditahan di Polres Lamongan, dan HL (47) warga Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, saat ini tersangka ditahan di Polres Bojonegoro.
 
"Adapun peran dari masing-masing tersangka yaitu: TF dan  RA sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, RE sebagai menerima uang hasil penjual kendaraan hasil curian dan HL sebagai pembeli kendaraan atau penadah," kata Kapolres.
 
 
Kapolres menambahkan selain mengamankan seorang pelaku, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti untuk barang bukti 1 unit mobil merk Mitsubishi pick up L300, nopol S 9574 AC beserta BPKB, 2 buah kunci gembok.
 
"Kasus ini hasil koordinasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro dengan Sat Reskrim Polres Lamongan." kata Kapolres.
 
Sementara, untuk para tersangka disangka dengan pasala yang berbeda. Tersangka TF yang saat ini masih ditahan di Polres Lamongan disangka dengan pasal 363 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka RE dan HL dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
“Keberhasilan ungkap kasus ini semua berkat kinerja Sat Reskrim. Saya sangat mengapresiasi,” kata Kapolres. (red/imm)
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752307620.3951 at start, 1752307621.6205 at end, 1.2254028320312 sec elapsed