News Ticker
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor Dengan 8 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor Dengan 8 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/05/2020) di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa selama bulan April hingga Mei 2020, anggota jajarannya berhasil mengungkap 2 kasus curanmor, yakni pencurian kendaraan roda dua dan pencurian kendaraan roda empat yang disertai pencurian uang, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldy, Kasubbag Humas AKP Ismawati, KBO Reskrim Iptu Eko Suwanto, menyampaikan bahwa untuk kasus curanmor roda dua, petugas berhasil menangkap 1 tersangka sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, 2 tersangka sebagai perantara atau penjual hasil curian dan 1 tersangka sebagai pembeli hasil curian.
 
"Untuk kasus curanmor roda dua, tempat kejadian perkaranya di rumah kos di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota." kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
Adapun keempat tersangka yaitu AS (31) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, WJ (23) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai perantara menjualkan hasil curian, BI (21) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro sebagai perantara menjualkan hasil curian, dan AB (26) warga Desa Ngarum Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban sebagai pembeli hasil curian.
 
"Untuk barang bukti sudah kita amankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nopol S 2710 AG." kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa untuk modus operandi para tersangka memiliki peran masing-masing, pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada saat kunci kontak masih tertancap kemudian pelaku untuk meminta tolong pada 2 tersangka lainnya, untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada pembeli.
 
“Keempat tersangka sudah kita lakukan penahanan proses sidik. Kita sangka dengan pasal 363 ayat 1 Ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
Kapolres melanjutkan, bahwa untuk kasus yang kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor roda empat yang disertai pencurian uang dengan TKP di toko bangunan yang beralamat di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka masuk ke dalam toko bangunan dengan cara merusak gembok pintu toko kemudian masuk ke dalam toko merusak laci mengambil uang tunai Rp 10 juta dan mengambil 1 unit mobil merk Mitsubishi L300 pikap.
 
Menurut Kapolres, dalam kasus ini melibatkan 4 tersangka dengan inisial TF (42) warga Desa Takeran Klating Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, yang saat ini tersangka ditahan di Polres Lamongan, kemudaian RA (35)  warga Kedurus Surabaya (telah meninggal dunia), RE (39) warga Desa Kandangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, saat ini ditahan di Polres Lamongan, dan HL (47) warga Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, saat ini tersangka ditahan di Polres Bojonegoro.
 
"Adapun peran dari masing-masing tersangka yaitu: TF dan  RA sebagai pelaku pencurian atau eksekutor, RE sebagai menerima uang hasil penjual kendaraan hasil curian dan HL sebagai pembeli kendaraan atau penadah," kata Kapolres.
 
 
Kapolres menambahkan selain mengamankan seorang pelaku, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti untuk barang bukti 1 unit mobil merk Mitsubishi pick up L300, nopol S 9574 AC beserta BPKB, 2 buah kunci gembok.
 
"Kasus ini hasil koordinasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro dengan Sat Reskrim Polres Lamongan." kata Kapolres.
 
Sementara, untuk para tersangka disangka dengan pasala yang berbeda. Tersangka TF yang saat ini masih ditahan di Polres Lamongan disangka dengan pasal 363 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka RE dan HL dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
“Keberhasilan ungkap kasus ini semua berkat kinerja Sat Reskrim. Saya sangat mengapresiasi,” kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film horor secara aktif mencerminkan ketakutan masyarakat pada suatu era, mulai dari ancaman destruksi nuklir pada 1950-an hingga teknofobia dan ...

1785360276.7559 at start, 1785360277.7985 at end, 1.0426270961761 sec elapsed