Draf Raperda
Selasa, 11 Agustus 2015 22:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh : Mujamil E. Wahyudi
Bojonegoro – Bojonegoro Institute bekerjasama dengan Natural Resource Government Institute (NRGI) telah melakukan kajian tentang Dana Abadi Migas untuk Kabupaten Bojonegoro. Diantaranya mengenai dasar hukum dan filosofis pembentukannya.
Menurut, Direktur Bojonegoro Institute, Aw Syaiful Huda, saat ini draf Naskah Akademik (NA) dan draf Raperdanya sudah hampir final. Bojonegoro Institute (BI) dan NRGI memang diminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat kajian dan mensuport dalam pembentukannya.
“Dalam pembentukannya, termasuk kajian mengenai mekanisme pengelolaan, kelembagaan, transparansinya dan bentuk-bentuk investasi jangka panjang yang aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil kajian, dapat dipilih trustee (bentuk penitipan) yang dianggap aman misalnya: deposito dan pembelian sertifikat Bank Indonesia.
“Kami juga mengusulkan agar dalam konsultasi publik nanti, Pemerintah Daerah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Bojonegoro, agar semangat Dana Abadi (DA) ini didukung penuh oleh masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (yud/inc)






































