News Ticker
  • Dorong Budaya Inovasi, Pemkab Bojonegoro Wajibkan Setiap OPD dan Kecamatan Lahirkan Minimal Satu Inovasi per Tahun
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
UMK Bojonegoro 2021, Diusulkan Naik 3,27 Persen, Jadi Rp 2.082.729

UMK Bojonegoro 2021, Diusulkan Naik 3,27 Persen, Jadi Rp 2.082.729

Bojonegoro - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro, pada tahun 2021 rencananya akan mengalami kenaikan sebesar Rp 65.948 atau sebesar 3,27 persen, dari tahun sebelumnya atau tahun 2020, yaitu sebesar Rp 2.016.781, menjadi Rp 2.082.729.
 
Namun rencana kenaikan tersebut masih belum final. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengusulkan kenaikan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk mendapatkan persetujuan atau penetapan.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama SSTP, Rabu (18/11/2020), bahwa berdasarkan rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, disepakati untuk menentukan nilai UMK Bojonegoro tahun 2021 sebesar Rp 2.082.729.
 
"UMK Bojonegoro disepakati naik sebesar 3.27 persen dari UMK tahun 2020, menjadi sebesar 2.082.729 rupiah," kata Welly Fitrama.
 
Menurut Welly, kesepakatan kenaikan nilai UMK Bojonegoro tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan membayar upah bagi perusahaan, kelangsungan dan perkembangan perusahaan, perluasan kesempatan kerja, penawaran dan permintaan tenaga kerja, serta dengan mempertimbangkan besaranya UMK pada kabupaten sekitar, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Blora yang juga mengalami keanaikan.
 
"Mekanisme kewenangan penetapan UMK ada di provinsi. Kemarin kita sudah berkirim surat ke provinsi dan saat ini kita sedang menunggu penetapan dari provinsi. Nanti kita akan umumkan." kata Welly Fitrama.
 
 
 
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bojonegoro Soegihanto, dihubungi awak media ini melalui sembungan telepon selulernya menuturkan bahwa pada awalnya SPSI Bojonegoro sempat mengusulkan nilai UMP naik sebesar 8 persen, dengan pertimbangan kaena Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tetap naik sebesar 5,65 persen.
 
Pertimbangan lainnya, lanjut Soegihanto, dari hasil survei di beberapa pasar tradisional di Bojonegoro menunjukkan tidak ada penurunan harga kebutuhan primer, sekunder maupun tersier, atau bisa disebut masih stabil.
 
Namun setelah dilakukan rapat atau pembahasan yang cukup panjang, dan masing-masing pihak saling menyampaikan argumentasinya, akhirnya para pihak sepakat terhadap kenaikan UMK Bojonegoro sebesar 3,27 persen.
 
"Prinsipnya harus naik, dan UMK Bojonegoro sudah naik. Ini sudah bagus dan patut diapresiasi, karena kabupaten lain ada yang belum naik, Bojonegoro sudah berani menaikkan," tutur Soegiyanto.
 
 
 
Untuk diketahui, UMK Bojonegoro 2020 sebesar Rp 2.016.781, dengan adanya usulan kenaikan sebesar 3,27 persen, nantinya UMK Bojonegoro pada 2021 menjadi sebesar Rp 2.082.729.
 
Usulan kenaikan UMK tersebut saat ini masih menunggu persetujuan atau penetapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783588388.0888 at start, 1783588388.5798 at end, 0.49101495742798 sec elapsed