News Ticker
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Bupati Setyo Wahono Tegus Keras ASN Bojonegoro Bubar Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai
  • Jembatan Singonegoro-Ketringan, Blora Putus Akibat Hujan Deras
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
  • 28 Oktober
  • Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Laporan Konsumen BBM
  • Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban
  • Dinas Damkar Bojonegoro Evakuasi Warga Dander yang Pingsan di Atas Atap Rumah
  • Pegiat Seni Deklarasi Bersama Kaliombo Desa Panjak dan Ledok Kulon Kampung Sandur
  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
  • Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
  • DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
  • DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
  • Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2021 alokasikan anggaran untuk dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia.
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Selasa (12/01/2021) menuturkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro pada awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 miliar, atau untuk 2.400 pemohon, namun dalam perjalanannya, di pertengahan tahun angaran tersebut telah habis terserap, sehingga Pemkab Bojonegoro melalui P APBD menambah alokasi anggran Rp 6 miliar lagi, sehingga pada tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar atau untuk 4.800 pemohon.
 
"Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar 9,875 muliar rupiah," kata Drs Sahari.
 
 
Sahari mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itulah Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 miliar atau untuk 7.500 pemohon.
Menurutnya, penambahan alokasi anggaran tersebut bertujuan para pemohon tidak menunggu terlalu lama, seperti pada tahun sebelumnya, harus menunggu P APBD disetujui.
 
"Tujuan pemberian santunan kematian ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Sahari.
 
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari Bupati.
 
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
 
 
 
Untuk diketahui, persyaratan untuk mendapatkan santunan kematian di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Santuan kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro.
 
 Adapun berkas persyaratan permohonan Santunan Kematian di Kabupaten Bojonegoro antara lain sebagai berikut:
 
1). Surat Permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat setempat;
2). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa atau Lurah setempat;
3). Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta Kematian atau foto copy Akta Kamatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro;
4). Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa;
5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris atau Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi atau rekomendasi dari Kepala Desa dengan tokoh masyarakat (tomas) setempat;
6). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) warga yang meninggal dunia;
7). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
8). Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum Memiliki KTP Elektronik;
9). Foto Rumah Ahli Waris (Tampak Depan), dengan Ahli Waris yang didampingi Perangkat Desa ataui Kelurahan setempat;
10). Membawa Meterai Rp 10.000 sebanyak 2 keping;
11). Foto Copy Buku Rekening Bank Jatim atas nama Ahli Waris;
12). Berkas asli rangkap 3, diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro;
13). Permohonan selambat-lambatnya diajukan 30 hari kerja sejak warga Meninggal Dunia. (dan/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

28 Oktober

Tahukah Anda?

28 Oktober

28 Oktober adalah hari ke-301 (hari ke-302 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1834 - Galaksi ...

1761678373.2458 at start, 1761678373.6466 at end, 0.40077710151672 sec elapsed