News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2021 alokasikan anggaran untuk dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia.
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Selasa (12/01/2021) menuturkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro pada awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 miliar, atau untuk 2.400 pemohon, namun dalam perjalanannya, di pertengahan tahun angaran tersebut telah habis terserap, sehingga Pemkab Bojonegoro melalui P APBD menambah alokasi anggran Rp 6 miliar lagi, sehingga pada tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar atau untuk 4.800 pemohon.
 
"Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar 9,875 muliar rupiah," kata Drs Sahari.
 
 
Sahari mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itulah Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 miliar atau untuk 7.500 pemohon.
Menurutnya, penambahan alokasi anggaran tersebut bertujuan para pemohon tidak menunggu terlalu lama, seperti pada tahun sebelumnya, harus menunggu P APBD disetujui.
 
"Tujuan pemberian santunan kematian ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Sahari.
 
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari Bupati.
 
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
 
 
 
Untuk diketahui, persyaratan untuk mendapatkan santunan kematian di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Santuan kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro.
 
 Adapun berkas persyaratan permohonan Santunan Kematian di Kabupaten Bojonegoro antara lain sebagai berikut:
 
1). Surat Permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat setempat;
2). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa atau Lurah setempat;
3). Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta Kematian atau foto copy Akta Kamatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro;
4). Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa;
5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris atau Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi atau rekomendasi dari Kepala Desa dengan tokoh masyarakat (tomas) setempat;
6). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) warga yang meninggal dunia;
7). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
8). Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum Memiliki KTP Elektronik;
9). Foto Rumah Ahli Waris (Tampak Depan), dengan Ahli Waris yang didampingi Perangkat Desa ataui Kelurahan setempat;
10). Membawa Meterai Rp 10.000 sebanyak 2 keping;
11). Foto Copy Buku Rekening Bank Jatim atas nama Ahli Waris;
12). Berkas asli rangkap 3, diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro;
13). Permohonan selambat-lambatnya diajukan 30 hari kerja sejak warga Meninggal Dunia. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776281550.6925 at start, 1776281551.6049 at end, 0.91235899925232 sec elapsed