News Ticker
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2021 alokasikan anggaran untuk dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia.
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Selasa (12/01/2021) menuturkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro pada awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 miliar, atau untuk 2.400 pemohon, namun dalam perjalanannya, di pertengahan tahun angaran tersebut telah habis terserap, sehingga Pemkab Bojonegoro melalui P APBD menambah alokasi anggran Rp 6 miliar lagi, sehingga pada tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar atau untuk 4.800 pemohon.
 
"Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar 9,875 muliar rupiah," kata Drs Sahari.
 
 
Sahari mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itulah Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 miliar atau untuk 7.500 pemohon.
Menurutnya, penambahan alokasi anggaran tersebut bertujuan para pemohon tidak menunggu terlalu lama, seperti pada tahun sebelumnya, harus menunggu P APBD disetujui.
 
"Tujuan pemberian santunan kematian ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Sahari.
 
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari Bupati.
 
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
 
 
 
Untuk diketahui, persyaratan untuk mendapatkan santunan kematian di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Santuan kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro.
 
 Adapun berkas persyaratan permohonan Santunan Kematian di Kabupaten Bojonegoro antara lain sebagai berikut:
 
1). Surat Permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat setempat;
2). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa atau Lurah setempat;
3). Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta Kematian atau foto copy Akta Kamatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro;
4). Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa;
5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris atau Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi atau rekomendasi dari Kepala Desa dengan tokoh masyarakat (tomas) setempat;
6). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) warga yang meninggal dunia;
7). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
8). Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum Memiliki KTP Elektronik;
9). Foto Rumah Ahli Waris (Tampak Depan), dengan Ahli Waris yang didampingi Perangkat Desa ataui Kelurahan setempat;
10). Membawa Meterai Rp 10.000 sebanyak 2 keping;
11). Foto Copy Buku Rekening Bank Jatim atas nama Ahli Waris;
12). Berkas asli rangkap 3, diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro;
13). Permohonan selambat-lambatnya diajukan 30 hari kerja sejak warga Meninggal Dunia. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782815746.334 at start, 1782815746.938 at end, 0.60398697853088 sec elapsed