News Ticker
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2021 alokasikan anggaran untuk dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia.
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Selasa (12/01/2021) menuturkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro pada awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 miliar, atau untuk 2.400 pemohon, namun dalam perjalanannya, di pertengahan tahun angaran tersebut telah habis terserap, sehingga Pemkab Bojonegoro melalui P APBD menambah alokasi anggran Rp 6 miliar lagi, sehingga pada tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar atau untuk 4.800 pemohon.
 
"Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar 9,875 muliar rupiah," kata Drs Sahari.
 
 
Sahari mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itulah Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 miliar atau untuk 7.500 pemohon.
Menurutnya, penambahan alokasi anggaran tersebut bertujuan para pemohon tidak menunggu terlalu lama, seperti pada tahun sebelumnya, harus menunggu P APBD disetujui.
 
"Tujuan pemberian santunan kematian ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Sahari.
 
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari Bupati.
 
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
 
 
 
Untuk diketahui, persyaratan untuk mendapatkan santunan kematian di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Santuan kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro.
 
 Adapun berkas persyaratan permohonan Santunan Kematian di Kabupaten Bojonegoro antara lain sebagai berikut:
 
1). Surat Permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat setempat;
2). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa atau Lurah setempat;
3). Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta Kematian atau foto copy Akta Kamatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro;
4). Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa;
5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris atau Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi atau rekomendasi dari Kepala Desa dengan tokoh masyarakat (tomas) setempat;
6). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) warga yang meninggal dunia;
7). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
8). Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum Memiliki KTP Elektronik;
9). Foto Rumah Ahli Waris (Tampak Depan), dengan Ahli Waris yang didampingi Perangkat Desa ataui Kelurahan setempat;
10). Membawa Meterai Rp 10.000 sebanyak 2 keping;
11). Foto Copy Buku Rekening Bank Jatim atas nama Ahli Waris;
12). Berkas asli rangkap 3, diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro;
13). Permohonan selambat-lambatnya diajukan 30 hari kerja sejak warga Meninggal Dunia. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791937326.3314 at start, 1791937326.8254 at end, 0.49398398399353 sec elapsed