News Ticker
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Santunan Kematian Rp 18,75 Miliar

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada tahun 2021 alokasikan anggaran untuk dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia.
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada awak media ini, Selasa (12/01/2021) menuturkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro pada awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran dana bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 miliar, atau untuk 2.400 pemohon, namun dalam perjalanannya, di pertengahan tahun angaran tersebut telah habis terserap, sehingga Pemkab Bojonegoro melalui P APBD menambah alokasi anggran Rp 6 miliar lagi, sehingga pada tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar atau untuk 4.800 pemohon.
 
"Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar 9,875 muliar rupiah," kata Drs Sahari.
 
 
Sahari mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itulah Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 miliar atau untuk 7.500 pemohon.
Menurutnya, penambahan alokasi anggaran tersebut bertujuan para pemohon tidak menunggu terlalu lama, seperti pada tahun sebelumnya, harus menunggu P APBD disetujui.
 
"Tujuan pemberian santunan kematian ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Sahari.
 
Sementara terkait berapa lama santunan kematian akan di transfer ke rekening ahli waris, semuanya harus melalui proses, mulai dari verifikasi data hingga di lapangan untuk mengetahui kebenaran data penerima dana tersebut. Selain itu juga menunggu penetapan dari Bupati.
 
"Untuk penyaluran bantunan santunan kematian ini melalui Bank Jatim yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
 
 
 
Untuk diketahui, persyaratan untuk mendapatkan santunan kematian di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Santuan kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro.
 
 Adapun berkas persyaratan permohonan Santunan Kematian di Kabupaten Bojonegoro antara lain sebagai berikut:
 
1). Surat Permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat setempat;
2). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa atau Lurah setempat;
3). Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta Kematian atau foto copy Akta Kamatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro;
4). Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa;
5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris atau Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi atau rekomendasi dari Kepala Desa dengan tokoh masyarakat (tomas) setempat;
6). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) warga yang meninggal dunia;
7). Melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris;
8). Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum Memiliki KTP Elektronik;
9). Foto Rumah Ahli Waris (Tampak Depan), dengan Ahli Waris yang didampingi Perangkat Desa ataui Kelurahan setempat;
10). Membawa Meterai Rp 10.000 sebanyak 2 keping;
11). Foto Copy Buku Rekening Bank Jatim atas nama Ahli Waris;
12). Berkas asli rangkap 3, diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro;
13). Permohonan selambat-lambatnya diajukan 30 hari kerja sejak warga Meninggal Dunia. (dan/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757947667.4733 at start, 1757947668.5646 at end, 1.0912239551544 sec elapsed