Polres Blora Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Selasa, 23 Februari 2021 21:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Pencanangan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK bersama Forkompinda Blora, yang dirangkai dengan pembacaan ikrar atau deklarasi pakta integritas yang dipimpin Kapolres Blora.
“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora.
Menurut Kapolres, pihaknya pada tahun lalu telah menyelesaikan pembangunan gedung Satpas Sat Lantas Polres Blora dan gedung Endra Dharmalaksana. Pihaknya berharap dengan adanya gedung pelayanan tersebut bisa meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat,
"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolres Blora.
Pencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Polres Blora. (foto: istimewa)
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif, di antaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan Aplikasi Pituduh Samin, yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima kepolisian dalam pengurusan SKCK.
"Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora, Serta Kodim 0721 dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas," kata Kapolres Blora.
Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat," kata Kapolres.
Pihaknya menjelaskan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Hadir menyaksikan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Blora I Komang Gede Irawadi SE MSi, Dandim Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Blora, serta tokoh masyarakat Kabupaten Blora. (teg/imm)