Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM
Rabu, 17 Maret 2021 20:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Rabu (17/03/2021) canangkan zona intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut dirangkai dengan penanda tanganan pakta integritas, yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH dan diikuti oleh seluruh Kasi, Jaksa, dan staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH, dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Yang harus kita bangun adalah manusianya, sistemnya, dan kebersamaannya, untuk tetap melakukan perubahan, baik terhadap pola pikir maupun budaya kerja, kemudian arah tujuannya melaksanakan tupoksi agar terhindar atau bebas dari praktek-praktek KKN. Harapannya dengan pencananangan WBBM ini adalah agar pelayanan kita kepada masyarakat bisa lebih optimal lagi." kata Sutikno.
Jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro, saat penandatanganan pakta integritas dalam Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (18/03/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Sutikno menambahkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dari Kejaksaan adalah pelayanan terkait dengan masalah keadilan. Untuk itu pihaknya akan lebih meningkatkan kualitas manusia agar apa yang dilakukan benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurut Kajari, untuk mewujudkan hal tersebut ada 6 area yang akan dibangun, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya alam (SDA), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan eningkatam kualitas pelayanan publik.
"Yang dimaksud peningkatan kualitas pelayanan publik adalah meningkatnya kualitas dan inovasi pelayanan publik, salah satunya ruang one stop service. Jadi tidak ada lagi tamu yang ambil barang bukti seperti SIM atau mau ambil barang bukti yang datang ke ruang staf," kata Sutikno SH MH.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM; Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro; Perwakilan Polres Bojonegoro, Perwakilan Kodim Bojonegoro; dan Kepala Lapas Bojonegoro. (dan/imm)