News Ticker
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Mei 2026
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
  • Penderita Thalasemia Perlu Waspada Konsumsi Zat Besi, Dokter Ingatkan Risiko Penumpukan di Organ
  • 25 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 25 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Blora - Dalam Operasi Antik Candi Tahun 2021, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 15 Maret 2021 sampai 03 April 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dengan 4 orang tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211.
 
Keempat tersangka tersebut antara lain ABL (47) warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, MJ (48) warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus, GS (30) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian seorang tersangka kasus Undang Undang Kesehatan yaitu BPN (23) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211. (foto: priyo/beritablora)

 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan bahwa tujuan dari operasi Antik Candi ini sendiri adalah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Blora.
 
"Selama kegiatan Operasi Antik Candi 2021, petugas berhasil mengungkap target operasi tindak pidana narkotika sebanyak 3 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 5,47 gram dan tindak pidana tentang kesehatan 1 kasus, dengan barang bukti 200 butir Pil Hexymer," ucap Kapolres Blora.
 
Kapolres menguraikan bahwa 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya ABL (47) yang diamankan dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna kuning yang digulung dengan kertas rokok dengan berat kurang lebih 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Oppo, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
 
Kemudian tersangka MJ (48), diamankan dengan barang bukti berupa 3 paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kurang lebih 2,68 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
 
Dan GS (30), diamankan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam platik klip warna dan dimasukkan bungkus rokok, dengan berat kurang lebih 1,15 gram
 
“Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Kapolres
 
 
 
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu BPN (23), diamankan dengan barang bukti berupa 200 butir pil Hexymer dan uang tunai Rp 50 ribu.
 
“Untuk tersangka kasus pengedaran obat tanpa ijindijerat Primer pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat(2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.” kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kepada berpesan agar masyarakat jangan coba-coba dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka akan rusak dan hancur masa depannya,
 
"Hindari dan jangan coba coba dengan narkoba,karena akan merusak masa depan seseorang," kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779814309.6808 at start, 1779814310.3094 at end, 0.6285388469696 sec elapsed