News Ticker
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 16 Mei dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Blora - Dalam Operasi Antik Candi Tahun 2021, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 15 Maret 2021 sampai 03 April 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dengan 4 orang tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211.
 
Keempat tersangka tersebut antara lain ABL (47) warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, MJ (48) warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus, GS (30) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian seorang tersangka kasus Undang Undang Kesehatan yaitu BPN (23) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211. (foto: priyo/beritablora)

 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan bahwa tujuan dari operasi Antik Candi ini sendiri adalah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Blora.
 
"Selama kegiatan Operasi Antik Candi 2021, petugas berhasil mengungkap target operasi tindak pidana narkotika sebanyak 3 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 5,47 gram dan tindak pidana tentang kesehatan 1 kasus, dengan barang bukti 200 butir Pil Hexymer," ucap Kapolres Blora.
 
Kapolres menguraikan bahwa 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya ABL (47) yang diamankan dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna kuning yang digulung dengan kertas rokok dengan berat kurang lebih 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Oppo, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
 
Kemudian tersangka MJ (48), diamankan dengan barang bukti berupa 3 paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kurang lebih 2,68 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
 
Dan GS (30), diamankan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam platik klip warna dan dimasukkan bungkus rokok, dengan berat kurang lebih 1,15 gram
 
“Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Kapolres
 
 
 
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu BPN (23), diamankan dengan barang bukti berupa 200 butir pil Hexymer dan uang tunai Rp 50 ribu.
 
“Untuk tersangka kasus pengedaran obat tanpa ijindijerat Primer pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat(2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.” kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kepada berpesan agar masyarakat jangan coba-coba dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka akan rusak dan hancur masa depannya,
 
"Hindari dan jangan coba coba dengan narkoba,karena akan merusak masa depan seseorang," kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779028579.1771 at start, 1779028579.5349 at end, 0.35782098770142 sec elapsed