News Ticker
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
  • Puluhan Pohon Jati Hilang Ditebang, Perhutani KPH Bojonegoro Sanksi Nonjob Dua Petugas
  • Bupati Setyo Wahono Resmi Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Spesial HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim Lengkap pada 17 Agustus 2026
  • Siswa SMAN 1 Bojonegoro Fachri Akbar Triyanto Sabet Predikat Duta SMA Nasional 2026
  • 16 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Agustus 2026
  • Dokter Gizi Tegaskan Penanganan Obesitas Perlu Pendekatan Multidisiplin dan Modifikasi Gaya Hidup
  • Gubernur Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 250 ASN Pemprov Jatim
  • 15 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Agustus 2026
  • Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
  • Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
  • Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
  • Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
  • Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
  • 14 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Blora - Dalam Operasi Antik Candi Tahun 2021, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 15 Maret 2021 sampai 03 April 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dengan 4 orang tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211.
 
Keempat tersangka tersebut antara lain ABL (47) warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, MJ (48) warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus, GS (30) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian seorang tersangka kasus Undang Undang Kesehatan yaitu BPN (23) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211. (foto: priyo/beritablora)

 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan bahwa tujuan dari operasi Antik Candi ini sendiri adalah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Blora.
 
"Selama kegiatan Operasi Antik Candi 2021, petugas berhasil mengungkap target operasi tindak pidana narkotika sebanyak 3 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 5,47 gram dan tindak pidana tentang kesehatan 1 kasus, dengan barang bukti 200 butir Pil Hexymer," ucap Kapolres Blora.
 
Kapolres menguraikan bahwa 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya ABL (47) yang diamankan dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna kuning yang digulung dengan kertas rokok dengan berat kurang lebih 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Oppo, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
 
Kemudian tersangka MJ (48), diamankan dengan barang bukti berupa 3 paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kurang lebih 2,68 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
 
Dan GS (30), diamankan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam platik klip warna dan dimasukkan bungkus rokok, dengan berat kurang lebih 1,15 gram
 
“Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Kapolres
 
 
 
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu BPN (23), diamankan dengan barang bukti berupa 200 butir pil Hexymer dan uang tunai Rp 50 ribu.
 
“Untuk tersangka kasus pengedaran obat tanpa ijindijerat Primer pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat(2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.” kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kepada berpesan agar masyarakat jangan coba-coba dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka akan rusak dan hancur masa depannya,
 
"Hindari dan jangan coba coba dengan narkoba,karena akan merusak masa depan seseorang," kata Kapolres. (teg/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1786893584.5472 at start, 1786893584.8944 at end, 0.34720492362976 sec elapsed