News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Operasi Antik 2021, Polres Blora Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

Blora - Dalam Operasi Antik Candi Tahun 2021, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 15 Maret 2021 sampai 03 April 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dengan 4 orang tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211.
 
Keempat tersangka tersebut antara lain ABL (47) warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, MJ (48) warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus, GS (30) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian seorang tersangka kasus Undang Undang Kesehatan yaitu BPN (23) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (05/04/20211. (foto: priyo/beritablora)

 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan bahwa tujuan dari operasi Antik Candi ini sendiri adalah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Blora.
 
"Selama kegiatan Operasi Antik Candi 2021, petugas berhasil mengungkap target operasi tindak pidana narkotika sebanyak 3 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 5,47 gram dan tindak pidana tentang kesehatan 1 kasus, dengan barang bukti 200 butir Pil Hexymer," ucap Kapolres Blora.
 
Kapolres menguraikan bahwa 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya ABL (47) yang diamankan dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna kuning yang digulung dengan kertas rokok dengan berat kurang lebih 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Oppo, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
 
Kemudian tersangka MJ (48), diamankan dengan barang bukti berupa 3 paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kurang lebih 2,68 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
 
Dan GS (30), diamankan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam platik klip warna dan dimasukkan bungkus rokok, dengan berat kurang lebih 1,15 gram
 
“Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Kapolres
 
 
 
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu BPN (23), diamankan dengan barang bukti berupa 200 butir pil Hexymer dan uang tunai Rp 50 ribu.
 
“Untuk tersangka kasus pengedaran obat tanpa ijindijerat Primer pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat(2) UURI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.” kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kepada berpesan agar masyarakat jangan coba-coba dengan Narkoba, karena jika sudah kecanduan maka akan rusak dan hancur masa depannya,
 
"Hindari dan jangan coba coba dengan narkoba,karena akan merusak masa depan seseorang," kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777896229.8611 at start, 1777896230.207 at end, 0.3459300994873 sec elapsed