Akhir Tahun 2021, Bojonegoro Siap Menjadi Kabupaten ODF
Selasa, 22 Juni 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2021 ini merencanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna terwujudnya lingkungan yang bebas Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Dan untuk merealisasikan target tersebut, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2021, sebesar Rp 34,62 miliar.
STBM menekankan pada 5 perubahan perilaku higiene, yang dikenal sebagai 5 PILAR STBM yang terdiri dari: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengolahan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Salah satu upaya Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup sehat, dengan stop buang air besar sembarangan (BABS). (foto: istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro dr Ani Pujiningrum MMKes, pada Selasa (22/06/2021) menyampaikan bahwa jumlah rumah penduduk di Kabupaten Bojonegoro saat ini sebanyak 361.989 unit. Dari jumlah tersebut, yang belum memiliki jamban sebanyak 7.111 unit.
Lebih lanjut dr Ani Pujiningrum menambahkan bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021, Pemkab Bojonegoro akan mengalokasikan Bantuan Keuangan Desa (BKD) sejumlah 3.462 unit jamban dengan besaran anggaran masing-masing Rp 10 juta rupiah, sehingga total anggaran mencapai Rp 34,62 miliar. Sedangkan sisanya sebanyak 3.649 rumah yang belum memiliki jamban akan ditangani melalui Dana Desa (DD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
"Dengan alokasi anggaran untuk pembangunan STBM ini, Kabupaten Bojonegoro pada akhir tahun 2021 siap menjadi kabupaten ODF." kata dr Ani Pujiningrum,
Masih menurut dr Ani Pujiningrum, bahwa dari 430 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa dan kelurahan di 18 kecamatan, atau sebesar 89,30 persen, telah menjadi desa ODF, sementara sisanya 46 desa di 10 kecamatan, atau 10,70 persen, masih sebagai desa OD atau belum ODF.
"Sejak tahun 2014 sampai 2021 ini, dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 18 kecamatan atau 384 desa sudah ODF," kata dr Ani Pujiningrum.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan (BABS). Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).
"Sanitasi total ini merupakan gerakan yang mendesak untuk dilaksanakan demi terciptanya lingkungan bersih dan sehat," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro dr Ani Pujiningrum MMKes. (adv/imm).