Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos 5.600 Paket Beras pada Warga Terdampak PPKM
Senin, 26 Juli 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Senin (23/07/2021), kembali salurkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah berupa paket beras, untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Bantuan sosial tersebut didistribusikan melalui Bhabinkamtibmas, kepada warga kurang mampu terdampak COVID19 dan PPKM, secara door to door atau mendatangi rumah masing-masing penerima bantuan.
Bantuan sosial sebanyak 28 ton beras tersebut datang dari Kementrian Koordinator Bidang Maritiman dan Investasi (Menko Marives), yang dikemas menjadi 5.600 paket beras masing-masing seberat 5 kilogram.
Kapolres Bojonegoro saat menyerahkan bansos secara simbolis kepada perwakilan Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Bojonegoro. Senin (26/07/2021). (istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Pusat bersama Polri terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini sedang terdampak pandemi COVID-19 dan adanya pembatasan mobilitas atau PPKM Level 4.
Menurutnya, penyalurannya dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas secara door to door atau mendatangi rumah masing-masing penerima bantuan.
“Para Bhabinkamtibmas nanti akan menyalurkan paket beras ini kepada warga binaannya yang kurnng mampu yang terdampak COVID-19 dan PPKM. Tolong bansos ini disampaikan kepada masyarakat yang tepat, Insha Allah membawa pahala bagi kita semuanya,” ujar Kapolres saat menyerahkan bansos secara simbolis kepada perwakilan Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/07/2021).
Kapolres menambahkan bahwa bantuan sosial sebanyak 28 ton beras tersebut disalurkan untuk masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.
“Penyalurannya harus tepat sasaran dan para Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat,” kata AKBP EG Pandia.
Di akhir keterangannya Kapolres berharap dengan adanya bansos akan sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tidak mampu di masa pandemi COVID-19 dan adanya PPKM.
“Semoga bermanfaat. Kita juga mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M. Tetap semangat di masa pandemi ini,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo