News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Beraksi di 11 TKP, 2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Surabaya Ditangkap Polisi Blora

Beraksi di 11 TKP, 2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Surabaya Ditangkap Polisi Blora

Blora - Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian. dengan pemberatan.
 
Keduanya berinisial J dan DBR, warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kedua pelaku ditangkap petugas Kamis (22/07/2021), saat berada di rumah kosnya, di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya. Dan kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP yang berbeda di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
 
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH kepada awak media ini Selasa (27/07/2021) menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban bernama Ahmad Faim (43) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang pada Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 17.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya di Kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
"Awalnya sekitar pukul 09.30 WIB korban pergi ke toko miliknya di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, dan pintu rumah telah dikunci semua, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH. Selasa, (27/07/2021).
 
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, korban pulang dari toko. Sesampai di rumah, korban mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah tidak ada.
 
"Kemudian korban masuk ke dalam halaman diketahui pintu samping terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah di dapati pintu belakang dan pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dan lemari baju tempat menyimpan emas dan uang tunai dalam keadaan acak acakan," tutur Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa emas milik korban berbentuk koin, kalung emas berbentuk pipih dengan bandul berbentuk daun, anting emas bayi, uang tunai sebesar Rp 7 juta, dan sebuah jam tangan pria merk Alexandre Christie warna hitam variasi kuning, serta sebuah Handphone merk OPPO type A92 warna hitam sudah tidak ada atau hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 27,8 juta rupiah," kata AKP Agus Budiana.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cepu memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Cepu bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Blora untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
"Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." kata AKP Agus Budiana.
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah linggis warna biru dan hijau yang terbuat dari besi, sebuah kunci L yang ujungnya berbentuk pipih terbuat dari besi, tas punggung warna biru merk Eiger, satu unit sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi L 6579 ZX warna biru, jam tangan pria merk Alexandre Christie, satu unit HP merk Xiaomi Redmi type 9C warna orange, dan HP merk xiami Redmi type 9A warna biru
 
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya, dan keduanya telah melakukan aksi yang sama dengan 11 TKP berbeda di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu di wilayah Kabupaten Blora sebanyak 6 TKP, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 3 TKP, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 2 TKP.
 
 
Selanjutnya Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH mengimbau kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada, terutama dalam menyimpan barang-barang berharga.
 
"Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama dalam menyimpan barang berharga. Terkadang bagi kita sudah aman, namun pencuri masih saja bisa mencari celah. Jadi selalu hati-hati dan waspada," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana SH. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757773668.5217 at start, 1757773668.8553 at end, 0.33365106582642 sec elapsed