Pemkab Serahkan 16 SK PNS Dokter
Kamis, 13 Agustus 2015 06:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh: Nasruli Chusna
Kota - Sebanyak 16 dokter yang terdiri dari 2 dokter spesialis, 12 dokter umum dan 2 dokter gigi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu pagi (12/08).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro, Zainuddin, menjelaskan, pengangkatan dalam jabatan merupakan bentuk peningkatan status dari CPNS menjadi PNS setelah melalui tahapan evaluasi yang dilakukan antara satu hingga dua tahun.
“Alhamdulillah, berlangsung lancar,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan, pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Negara. Di dalamnya mengandung unsur produksi kebaikan, memberikan mafaat dan melaksanakan mandat kenegaraan.
Dijelaskan, amanah sebagai PNS ini bisa dipandang sebagai nikmat ataupun anugerah. Namun harus dikelola dengan baik.
Dia mengatakan: "Agar bisa diperpanjang nikmat yang telah diberikan Tuhan YME ini, ada tiga hal penting yang bisa dilalui, antara lain: yang pertama adalah menjadi tenaga dokter yang berprestasi, sebagai dokter harus memiliki keinginan kuat untuk berprestasi baik untuk diri sendiri, keluarga dan untuk Kabupaten Bojonegoro".
“Yang kedua adalah kita harus mulai mempersiapkan diri di akhir masa jabatan dan kehiduapan kita, akan dikenang sebagai prestasi, kebaikan budi, kinerja ataukah justru kekayaan kita.
Perjalanan waktu yang akan dilalui nanti akan menjadi sejarah pembuktian komitmen kehidupan apakah dikenang sebagai pribadi yang kaya, kebaikan, melayani dan kebahagiaan. Namun yang jarang terjadi adalah bagaimana bisa mencatatkan sejarah dibidang kedokteran. ” lanjutnya.
“Dan yang terakhir, memberi kontribusi kepada masyarakat khususnya bidang kedokteran,” tutupnya. (rul/inc)






































