News Ticker
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora berhasil menangkap 3 orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yang sertai dengan kekerasan terhadap korban secara bersama sama (pengroyokan), yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon, Blora.
 
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah NF alias Embes (18) warga Kecamatan Randublatung,Kabupaten Blora, dan 2 tersangka lain yang masih di bawah umur.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH, Kasi Humas Iptu Budi Yuwono, serta para ketua dan sesepuh perguruan silat se Kabupaten Blora di halaman belakang Mapolres Blora, menyampaikan bahwa kejadian berawal dari pesan berantai di aplikasi WhatApps yang berisi hoax.
 
"Hari ini kami dari Polres Blora menggelar konferensi pers tterkait tindak pidana pencurian yang disertai tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon," kata Kapolres Blora.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers di Mapolres Blora. (Istimewa)

 
Menurutnya, tersangka ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
 
"Ada informasi salah satu warga perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu perguruan silat lainnya yang ada di Blora juga. Informasi yang belum jelas ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, langsung tersangka 20 orang ini berkumpul di SPBU Randublatung," tutur Kapolres Blora.
 
Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat sedang berada di depan SPBU Jepon, dan akhirnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.
 
"Kemudian mereka menuju ke Blora dan berputar putar di dalam kota Blora kemudian dari Alun-alun Blora, menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga melakukan perampasan jaket," lanjut Kapolres.
 
 
Setelah menerima laporan, jjaran Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 22 November 2021 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit sepeda motor, 2 unit hand phone, serta hasil visum dari rumah sakit." tutur Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP. "Para tersangka diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kepada masyarakat Blora, terutama para orang tua Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya. Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata dibawah umur,
 
"Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoax. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak anak kita menjadi korban kejadian tersebut," kata Kapolres. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784198855.6202 at start, 1784198856.0883 at end, 0.46809601783752 sec elapsed