News Ticker
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora berhasil menangkap 3 orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yang sertai dengan kekerasan terhadap korban secara bersama sama (pengroyokan), yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon, Blora.
 
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah NF alias Embes (18) warga Kecamatan Randublatung,Kabupaten Blora, dan 2 tersangka lain yang masih di bawah umur.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH, Kasi Humas Iptu Budi Yuwono, serta para ketua dan sesepuh perguruan silat se Kabupaten Blora di halaman belakang Mapolres Blora, menyampaikan bahwa kejadian berawal dari pesan berantai di aplikasi WhatApps yang berisi hoax.
 
"Hari ini kami dari Polres Blora menggelar konferensi pers tterkait tindak pidana pencurian yang disertai tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon," kata Kapolres Blora.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers di Mapolres Blora. (Istimewa)

 
Menurutnya, tersangka ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
 
"Ada informasi salah satu warga perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu perguruan silat lainnya yang ada di Blora juga. Informasi yang belum jelas ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, langsung tersangka 20 orang ini berkumpul di SPBU Randublatung," tutur Kapolres Blora.
 
Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat sedang berada di depan SPBU Jepon, dan akhirnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.
 
"Kemudian mereka menuju ke Blora dan berputar putar di dalam kota Blora kemudian dari Alun-alun Blora, menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga melakukan perampasan jaket," lanjut Kapolres.
 
 
Setelah menerima laporan, jjaran Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 22 November 2021 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit sepeda motor, 2 unit hand phone, serta hasil visum dari rumah sakit." tutur Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP. "Para tersangka diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kepada masyarakat Blora, terutama para orang tua Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya. Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata dibawah umur,
 
"Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoax. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak anak kita menjadi korban kejadian tersebut," kata Kapolres. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780567863.5427 at start, 1780567863.9041 at end, 0.36142897605896 sec elapsed