News Ticker
  • 30 Maret dalam Sejarah
  • Stasiun Bojonegoro Layani 2570 Penumpang Hari Ini
  • Tak Perlu Brutal Bakar Kalori Sisa Lebaran, Cukup Olahraga Sedang namun Konsisten
  • DLH Bojonegoro Eksekusi TPS Liar di Kelurahan Jetak, Respons Cepat Keluhan Warga
  • Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Resmi Berbadan Hukum
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 29 Maret 2026
  • 29 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Polres Blora Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pengeroyokan

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora berhasil menangkap 3 orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yang sertai dengan kekerasan terhadap korban secara bersama sama (pengroyokan), yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon, Blora.
 
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah NF alias Embes (18) warga Kecamatan Randublatung,Kabupaten Blora, dan 2 tersangka lain yang masih di bawah umur.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH, Kasi Humas Iptu Budi Yuwono, serta para ketua dan sesepuh perguruan silat se Kabupaten Blora di halaman belakang Mapolres Blora, menyampaikan bahwa kejadian berawal dari pesan berantai di aplikasi WhatApps yang berisi hoax.
 
"Hari ini kami dari Polres Blora menggelar konferensi pers tterkait tindak pidana pencurian yang disertai tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon," kata Kapolres Blora.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat konferensi pers di Mapolres Blora. (Istimewa)

 
Menurutnya, tersangka ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
 
"Ada informasi salah satu warga perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu perguruan silat lainnya yang ada di Blora juga. Informasi yang belum jelas ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, langsung tersangka 20 orang ini berkumpul di SPBU Randublatung," tutur Kapolres Blora.
 
Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat sedang berada di depan SPBU Jepon, dan akhirnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.
 
"Kemudian mereka menuju ke Blora dan berputar putar di dalam kota Blora kemudian dari Alun-alun Blora, menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga melakukan perampasan jaket," lanjut Kapolres.
 
 
Setelah menerima laporan, jjaran Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 22 November 2021 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit sepeda motor, 2 unit hand phone, serta hasil visum dari rumah sakit." tutur Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP. "Para tersangka diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kepada masyarakat Blora, terutama para orang tua Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya. Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata dibawah umur,
 
"Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoax. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak anak kita menjadi korban kejadian tersebut," kata Kapolres. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774833083.32 at start, 1774833083.8459 at end, 0.52591013908386 sec elapsed