Sambut Ops Lilin 2015
Sat Lantas Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Bengkel
Rabu, 23 Desember 2015 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Dalam rangka pengamanan dan Ops Lilin 2015, Rabu (23/12) pagi ini, jajaran satlantas Polres Bojonegoro menggelar sosialisasi knalpot brong di beberapa bengkel di wilayah kecamatan Bojonegoro kota.
Sosialisasi tersebut berkenaan dengan aturan UU lalu lintas pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 tentang sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi : kaca spion, klakson/horn, lampu utama, lampu rem, lampu penunk arah, alat pemantul cahaya (biasanya letaknya di belakang/mata kucing), speedometer, knalpot, dan kedalaman alur ban yang tidak sesuai dengan spekta (spesifikasi) dan aturan standard.
"Knalpot brong tidak sopan dan mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat. Jadi ini merupakan langkah antisipasif guna meniadakan knalpot brong pada malam perayaan tahun baru," ujar Ipda Mukari, Kanit Patroli Satlantas Polres Bojonegoro.
Ipda Mukari menerangkan, satuan lalu lintas Kepolisian Resor Bojonegoro akan menggelar sosialisasi dan penindakan knalpot brong mulai hari ini hingga selesai Ops lilin 2015. "Lantas akan intensifkan sosialisasi ke bengkel dan radio atas larangan knalpot brong ini. Selain untuk menjaga ketertiban, tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," terangnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC).
Jadi, lanjut Mukari, untuk larangan knalpot brong ini, sebelum penindakan, Polisi sudah lakukan sosialisasi. Setelahnya apabila masih ada knalpot brong maka akan disita dan dimusnahkan. "Pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan ditindak, mereka dianjurkan mengganti dengan knalpot sesuai spekta," kata Mukari.
Mulai hari ini, Rabu (23/12), Satlantas akan mengunjungi empat bengkel untuk diberikan sosialisasi tentang larangan knalpot brong tersebut. Empat bengkel tersebut, diantaranya bengkel Mas Gun di Ledok Wetan, satu bengkel di Ledok Kulon, satu bengkel di dekat Treteg Penceng (Klangon) dan satu bengkel di depan Dali Prima ). "Imbauannya sama, agar tidak memodifikasi knalpot brong," pungkasnya. (lyn/moha)