PNS Gelapkan Mobil, Wabup Tunggu Proses Hukum
Jumat, 14 Agustus 2015 17:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh: Nasruli Chusna
Kota - Seperti dilansir beritabojonegoro.com (BBC), bahwa salah satu
pelaku penggelapan puluhan mobil rental, yang berhasil dibekuk satuan
Polres Bojonegoro, adalah Mus (51), warga Desa Sumbertlaseh,
Kecamatan Dander.
Mus adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas di
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, sebagai penilik Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), di Kecamatan Ngasem. Atas ulahnya itu dia terancam
diberhentikan dari jabatannya.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, mengatakan
belum bisa mengambil tindakan apapun. Saat ini proses masih ditangani
pihak kepolisian. Untuk itu, lanjut dia, harus menunggu terlebih dulu
proses yang berjalan di kepolisian.
"Kita tunggu saja prosesnya hingga ditetapkan status dari oknum
PNS yang terlibat kasus itu. Nanti kalau sudah ada penetapan status, baru bisa
mengambil tindakan," pungkas Politisi Partai Gerindra itu. (rul/)inc






































