News Ticker
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
Oknum Mantan Kades di Bojonegoro dan Seorang Rekannya Ditetapkan Tersangka Penggelapan Pajak

Oknum Mantan Kades di Bojonegoro dan Seorang Rekannya Ditetapkan Tersangka Penggelapan Pajak

Bojonegoro - Mantan Kepala Desa Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur periode tahun 2013-2019 berinisial DPA, yang juga Direktur PT SGD periode 2017-2018, bersama seorang rekannya berinisial DA, yang merupakan Direktur PT SGD periode berikutnya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bidang perpajakan.
 
Kedua tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan tidak menyetorkan pajak (PPN) yang telah dipotong atau dipungut untuk masa pajak Januari-Oktober 2018 di lokasi usaha PT SGD.
 
Akibat perbuatan kedua tersangka, pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terdapat kurang bayar sebesar Rp 221.013.667.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
 
 
 
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) DJP Jawa Timur II, Heru Susilo menjelaskan bahwa PT SGD, melakukan kegiatan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati dan terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pajak Bojonegoro,
 
“Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Tindak pidana terjadi di lokasi usaha PT SGD atas kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masa pajak Januari-Oktober 2018,” tutur Heru Susilo.
 
 
Lebih lanjut Heru Susilo menjelaskan modus operandi yang dilakukan adalah, dalam kurun waktu Januari-Oktober 2018 diketahui PT SGD melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yaitu BBM non subsidi berupa Solar Industri, akan tetapi tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dan juga tidak dilaporkan dalam SPT Masa PPN.
 
“Akibat perbuatan kedua tersangka kerugian pada pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar lebih dari 221 juta rupiah,” kata Heru Susilo.
 
Tersangka DPA dan DA dipersangkakan dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),
 
"Kedua tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.” kata Heru Susilo.
 
Heru Susilo menambahkan bahwa berkas perkara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin menyampaikan bahwa penindakan terhadap kasus DPA dan DA merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan.
 
“Diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka serta memberikan efek getar maupun gentar bagi Wajib Pajak lainnya agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan.” tutur Agustin Vita Avantin.
 
Agustin Vita Avantin menyampaikan imbauan kepada Wajib Pajak untuk menghindari segala praktik yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas adalah faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju.
 
“Perlu diingat bahwa DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum perpajakan setelah seluruh tindakan administratif sudah ditempuh.” kata Agustin Vita Avantin. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780639272.1838 at start, 1780639272.5409 at end, 0.35706186294556 sec elapsed