News Ticker
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
  • Buruh Rokok Bojonegoro Terima BLT DBHCHT 2026 Paling Cepat di Jawa Timur
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • 21 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
  • Gubernur Khofifah Dorong Rumah Sakit di Jawa Timur Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Bojonegoro - Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang kakek yang membacok seorang perempuan yang dulunya pernah menjadi istri siri-nya dan pasangan barunya, pada Senin dini hari (28/10/2024) lalu, kini memasuki babak baru.
 
Dalam perkara tersebut, pelaku diketahui berinisial SDR (68), warga Dusun Bonggol, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sementara korbannya seorang perempuan berinisial SGA (50) warga Dusun Keket, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan suami siri-nya berinisial JMG (60), warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini Rabu (30/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
 
“Sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilimpahkan dilaksanakan oleh penyidik Polres Bojonegoro, karena setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah sabit (arit0, satu buah kaus milik korban SGA dan satu buah kaus milik korban JMG, dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan luka berat.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya bahwa kurang lebih dua tahun lalu, pelaku SDR pernah menikah siri dengan korban SGA, namun sekitar satu tahun lalu, SGA dipulangkan ke rumahnya (dicerai).
 
Kemudian pada Kamis (24/10/2024) SGA kembali menikah siri dengan JMG dan pernikahan tersebut diketahui oleh pelaku SDR, yang kemudian SDR mendatangi rumah SGA hingga terjadilah pembacokan (penganiayaan) tersebut.
 
Saat kejadian, pelaku bertemu dengan kedua korban dan sempat terjadi cekcok, namun kemudian pelaku pergi (pulang) dari rumah korban.
 
 
Beberapa jam kemudian atau pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Karena pelaku pernah menjadi suami korban SGT sehingga tahu seluk-beluk rumah tersebut.
 
Saat itu posisi kedua korban sedang tidur dan langsung dibacok oleh pelaku. Akibatnya, korban SGA mengalami luka di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara korban JMG mengalami luka di kaki kanan dan siku tangan kiri.
 
Kini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779368164.235 at start, 1779368164.5378 at end, 0.30284905433655 sec elapsed