News Ticker
  • Lupa Matikan Kompor saat Memasak Ubi, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih, Wahono-Nurul Belajar Keberhasilan Pemkot Surabaya
  • ‘Adu Banteng’ Truk di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Meninggal di TKP
  • Warga Kanor, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Belum Ditemukan
  • Peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer Bakal Digelar di Blora
  • Seorang Kakek Warga Kanor, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Babak Play Off Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Unggul atas Persiku Kudus 1-0
  • Tabrakan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • Belajar dari Gunungkidul: ‘Panen Air Hujan’ untuk Masa Depan Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi
  • Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro
  • Hari ini, 2 Rumah di Temayang dan Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 420 Juta
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Terlindas Truk
  • Presiden Klub Persibo Bojonegoro Kecewa dan Merasa Sangat Dirugikan atas Putusan PT LIB
  • ‘Drama’ Berakhir, PT LIB Batalkan Gol Persibo Bojonegoro ke Gawang Deltras FC Sidoarjo
  • Komisi Banding PSSI Tolak Banding Persibo Bojonegoro dan Batalkan Putusan Komisi Disiplin
  • Seorang Warga Kanor, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Tertembak Senapan Angin
  • Disaksikan Forkopimda, Ketua Ormas PP dan GRIB Blora Sepakat Berdamai
  • Kasat Resnarkoba, Kanit Regiden, dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Bojonegoro Dimutasi
  • Komdis PSSI Koreksi Keputusan Wasit dan Batalkan Gol Persibo Bojonegoro Vs Deltras FC Sidoarjo
  • Dampak Merebaknya Wabah PMK, 2 Pasar Hewan di Blora di Tutup Dua Pekan
  • Tabrakan Motor di Jalan Diponegoro Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Tuban Meninggal
  • Laga Tandang, Persibo Bojonegoro Tahan Imbang Deltras FC Sidoaro 1-1
Polres Bojonegoro Tangkap 20 Pelaku Judi Online

Polres Bojonegoro Tangkap 20 Pelaku Judi Online

Bojonegoro - Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian.
 
Para pelaku ditangkap petugas karena kedapatan bermain judi online jenis Pragmatic Slot dan judi togel, di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda-beda.
 
 
Atas perbuatannya para pelaku atau tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 303 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) dan (2) KUHP, diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Senin (11/11/2024).
 
“Para pelaku melakukan perjudian online jenis Pragmatic Slot dan judi togel yang bersifat untung-untungan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
 
 
Adapun identitas para pelaku tersebut masing-masing yaitu: MAR (28) dan S (56),  keduanya warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas; AM (34)warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander; ALR (22) warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban; M (22) dan Y (43), warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem; ES (51) warga Desa Penganten, Kecamatan Balen; ES (24) dan RF (27) warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo;
 
Selanjutnya FR (24), AU (34), AR (34), dan AM (34), warga Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo; ETR (38)warga Desa Tulungagung, Kecamatan Malo; NR (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan; P (44), warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam; S (43), warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam; EPS (27) warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen; dan MIF (22) serta MRY (31) keduanya warga Desa Mulyoagung; Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain mengamankan 20 pelaku, polisi juga mengamankan 20 unit handphone berbagai merk. Polisi mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam permainan judi online tersebut sebesar kurang lebih sekitar Rp 60 juta, namun dalam perkara tersebut polisi tidak mengamankan barang bukti uang tunai, karena semua transaksi dilakukan secara online.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap petugas dengan TKP sebanyak delapan lokasi, yaitu di Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen ada dua TKP, kemudian Sumberrejo, dan Kecamatan Kalitidu.
 
“Pelaku yang diamankan ada 20 orang dan barang bukti yang disita 20 handphone berbagai merek beserta perputaran uang sejumlah kurang lebih 60 juta rupiah.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Atas perbuatannya para pelaku atau tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 303 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) dan (2) KUHP.
 
“Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
Saat ditanya terkait peran para pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan pemain. “Yang sudah kita tangkap itu masih sebatas pemain,” kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan imbauan khususnya kepada masyarakat Bojonegoro bahwa judi online dapat merusak masyarakat.
 
 
Kapolres juga menyampaikan bahwa pemberantasan judi online ini merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri, oleh karena itu Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak langsung dengan tegas yang terkait dengan judi, baik judi offline mau pun judi online.
 
Pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan cara melakukan kampanye untuk menggugah kesadaran masyarakat dengan cara mengedukasi terkait kecanduan judi online dan akibatnya.
 
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bojonegoro khususnya, untuk tidak lagi bermain judi online, karena yakinlah judi itu akan merusak, baik perekonomian mau pun kehidupan di dalam keluarga,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mrio Prahatinto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro

Pegadaian Liga 2

Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro

Bojonegoro - Pengamat sepak bola Indonesia yang sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali, menyoroti kekisruhan pada laga Deltras ...

1737738850.7207 at start, 1737738850.9236 at end, 0.20284414291382 sec elapsed