Pemerintahan
Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
Jumat, 11 Juli 2025 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, telah merampungkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk 430 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten setempat.
Menurut rencana, launching Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan secara serentak pada pada 17 Juli 2025 mendatang, yang bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Koperasi Provinsi Jawa Timur ke 78. Dan Kabupaten Bojonegoro akan bertindak sebagai tuan rumah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari. Kamis (10/07/2025).
“Sampai saat ini untuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan jumlah desa 430, alhamdulillah sudah tuntas semua di Kabupaten Bojonegoro,” tutur Retno Wulandari.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, saat beri keterangan. Kamis (10/07/2025). (Aset: Istimewa)
Retno Wulandari menjelaskan bahwa untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bojonegoro telah merampungkan 100 persen dan secara administrasi sudah berbadan hukum.
Menurutnya, mayoritas akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih difasilitasi pemerintah, dengan rincian 77 koperasi di anggarkan Pemprov Jawa Timur, dan 353 koperasi dianggarkan oleh Pemkab Bojonegoro.
“Tahapan selanjutnya kami fasilitasi untuk pengurusan NPWP bagi koperasi yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.
Retno Wulandari menambahkan bahwa
launching Koperasi Desa Merah Putih se-Jawa Timur dijadwalkan akan dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro pada 17 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Koperasi Provinsi Jawa Timur ke 78.
“Untuk launching rencananya pada peringatan Hari Koperasi Jawa Timur yang akan dipusatkan di Bojonegoro. Kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada 17 Juli 2025,” kata Retno Wulandari.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Nantinya, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih akan fokus pada pengembangan usaha bersama, seperti simpan pinjam, pemasaran produk lokal, pelatihan wirausaha, mendirikan gerai sembako, terutama untuk mengentaskan kemiskinan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan menjadi wadah ekonomi inklusif yang mengedepankan prinsip kekeluargaan dan semangat kebangsaan. Koperasi Merah Putih hadir untuk mendorong kemandirian ekonomi, dengan semangat gotong royong dan nasionalisme. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo