Satpol PP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Malo
Rabu, 24 September 2025 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) laksanakan sosialisasi terkait perundang-undangan di bidang cukai di Kecamatan Malo, Selasa (23/09/2025).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Malo tersebut sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal atau Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Satpol PP Heru Sugiharto dan Camat Malo bersama Forkopimcam Kecamatan Malo, serta menghadirkan pemateri Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Dani Fianto, yang memberikan materi terkait perundang-undangan di bidang cukai.
Sedangkan peserta atau sasaran sosialisai terdiri dari para pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan Satlinmas dari masing-masing desa.
Kepala Satpol PP Heru Sugiharto menjelaskan bahwa sosialisasi terkait perundangan bidang cukai ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat.
"Ada dua kegiatan, yaitu sosialisasi dan operasi pasar pemberantasan barang kena cukai ilegal," tutur Heru Sugiharto.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Dani Fianto menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro.
"Ini bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk memahami apa itu rokok ilegal dan bersama melakukan pencegahan beredarnya rokok ilegal di wilayah Bojonegoro," kata Dani Fianto.
Dani mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus 2025 lalu, Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro telah laksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal berupa rokok sebanyak 8,5 juta batang rokok.
"Semester satu ini kita sudah melakukan pemusnahan sebanyak 8,5 juta batang rokok ilegal," tutur Dani Fianto.
Danramil Malo, Lettu Edy, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga Kabupaten Bojonegoro agar tetap aman, tertib, dan damai.
Selain itu, Lettu Edy juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Malo.
"Bersama seluruh komponen masyarakat mari kita terus bersinergi," tutur Danramil Malo Lettu Edy. (red/toh)