News Ticker
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
  • 2 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 September 2026
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani  Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

Tuban - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di area reklamasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban melakukan Sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok petani greenbelt.

​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (23/10/2025) hingga Kamis (24/10/2025) ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Pusat SIG Pabrik Tuban, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan diikuti oleh sekitar 500 petani yang selama ini bercocok tanam di area green belt sekitar wilayah operasional perusahaan.

Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, ​ mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman para petani.

"Yaitu memberikan edukasi dan pemahaman para petani untuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutanuntuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutan, reklamasi pasca tambang, dan area greenbelt dari kerusakan atau penebangan tanaman keras, serta potensi bahaya terutama bahaya kebakaran,” kata Dharma Sunyata, Jumat (24/10/2025)

​Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, ratusan petani diberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari ekosistem yang berkelanjutan, termasuk kawasan reklamasi dan area greenbelt.

“Greenbelt ini sangat penting karena merupakan area yang membatasi area operasional perusahaan dengan pemukiman penduduk dan dapat berfungsi untuk meminimalkan apabila terdapat dampak dari aktivitas operasional tambang, misalnya kebisingan,” ungkapnya.

​Materi sosialisasi tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, tetapi juga mencakup edukasi terkait konsekuensi hukum yang bisa dikenakan jika terjadi kelalaian maupun kesengajaan dalam melakukan pembakaran kawasan reklamasi. Harapannya bisa sebagai upaya preventif dan dipahami bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memiliki dasar hukum.

​​"Kawasan reklamasi dan greenbelt adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para petani dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kebersihan area tersebut, sekaligus memahami risiko hukum yang timbul apabila terjadi kerusakan, khususnya akibat kebakaran," ujarnya.

Pemateri memberikan wawasan kepada petani Greenbelt terkait Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi, Rabu (23/10/2025). Aset: Istimewa.

​Sementara itu, Security Operation Officer SIG Pabrik Tuban, AKBP Kuncoro, mengatakan bahwa ada banyak Undang-undang yang melarang melakukan pembakaran. Salah satunya, UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 108 jo. Pasal 69 ayat (1) hurup h dengan ancaman pidana, serta denda yang nilainya lumayan besar.

Lebih lanjut, Kuncoro mengatakan, jika karena kelalaian mengakibatkan kebakaran dapat dikenakan Pasal 188 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. “Yang dikenakan sanksi tidak hanya yang melakukannya saja. Tapi, orang yang menyuruh, turut serta melakukan, dan orang yang menganjurkan untuk melakukan pembakaran juga dapat dikenai hukuman,” tuturnya.

Para petani menyambut baik inisiatif sosialisasi ini, menganggapnya sebagai bekal pengetahuan dan wawasan yang sangat penting, terutama saat musim kemarau yang rentan terhadap resiko kebakaran hutan dan lahan. “Kegiatan ini sangat bagus, kami jadi memahami pentingnya greenbelt. Dan kami juga akhirnya memahami konsekuensi hukum jika merusak tanaman yang menjadi tujuan dari adanya greenbelt,” kata salah satu petani greenbelt Badrus Sholeh.

Tentang SIG

SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788532760.2843 at start, 1788532760.8766 at end, 0.59229493141174 sec elapsed