Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
Selasa, 28 Oktober 2025 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro sudah mulai mempersiapkan agenda pemilihan kepala desa (pilkades) yang mulai dilangsungkan pada 2027, 2028 dan 2030 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Mahmudin, mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan peraturan untuk pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu.
"Pilkades serentak di Bojonegoro dilaksanakan 2027, 2028 dan 2030, persiapan terus dimatangkan termasuk peraturan turunannya," kata Mahmudin, Selasa (28/19/2025).
Mahmudin menjelaskan pelaksanaan pilkades tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan aturan turunan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Substansinya termasuk apabila terdapat satu calon, peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) belum ada, sekarang mulai dipersiapkan dan tahun depan akan dibahas," katanya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkades sebelumnya, calon yang ikut kontestasi diharuskan ada dua orang. Namun untuk saat ini, jika hanya ada satu calon kepala desa, panitia pilkades bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menetapkan calon kepala desa terdaftar secara musyawarah untuk mufakat.
"Sehingga mengingatkan kepada seluruh BPD, jika enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa habis wajib melaporkan ke Bupati," terangnya.
Mahmudin merinci, untuk pilkades serentak nantinya dimulai 2027 diawali 154 desa di 27 kecamatan, sedangkan pada 2028 diikuti 233 desa yang ada di 28 kecamatan dan pada 2030 ada 32 desa di 21 kecamatan.
Secara keseluruhan sebanyak 419 desa pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan secara bertahap, setelah adanya aturan baru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Pembiayaannya pilkades serentak nantinya akan dianggarkan Pemkab Bojonegoro," katanya.(red/toh)









































.md.jpg)






