Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK: Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan dari Hati
Jumat, 19 Desember 2025 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memperpanjang masa kerja 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021. Penyerahan Surat Keputusan Bupati secara simbolis dilakukan pada Jumat (19/12/2025), di Pendopo Malowopati.
Para PPPK yang mendapat perpanjangan terdiri atas 361 guru dan 24 tenaga kesehatan. Mereka dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal “baik”. Perpanjangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan MenPANRB Nomor 70 Tahun 2020, yang mengatur masa kerja PPPK maksimal lima tahun dengan evaluasi tahunan.
Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para PPPK yang hadir saat menerima kabar baik ini. Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan hanya formalitas administratif, melainkan wujud kepercayaan besar dari pemerintah yang harus dijawab dengan kinerja lebih baik lagi.
“Para PPPK harus menjadi ASN yang melayani dengan tulus dan sepenuh hati, menjaga integritas, serta terus berinovasi di era pelayanan publik yang semakin digital,” ujar Bupati.
Ia juga berpesan agar para PPPK tidak berhenti belajar dan tidak bekerja hanya sekadar memenuhi kewajiban.
“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Pegawai (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, masa perpanjangan kontrak berlaku lima tahun ke depan dengan evaluasi kinerja setiap tahun. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah atas delegasi wewenang Bupati, sementara penyerahan dokumen kepegawaian dilakukan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.
Di akhir acara, Bupati mengajak para PPPK untuk aktif memanfaatkan media sosial pribadi mereka sebagai ASN Bojonegoro. Mereka diminta turut mempublikasikan program kerja dan capaian pemerintah daerah, sehingga informasi pembangunan dapat tersebar lebih luas kepada masyarakat.
“Dukungan seperti ini adalah bentuk lain dari pelayanan kita kepada publik,” kata Bupati.
Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab Bojonegoro berharap para PPPK semakin termotivasi menjadi motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah, demi mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, sejahtera, dan membanggakan.(red/toh)































.md.jpg)






