Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
Kamis, 05 Februari 2026 22:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sebuah mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi AG 1075 BQ, milik Agung (41), yang terparkir di rumahnya di Jalan Kyai Sulaiman, Kelurahan Klangon RT 010 RW 002, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hangus terbakar. Kamis malam (05/02/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting sistem kelistrikan, yang kemudian percikan bunga apinya membesar dan membakar mobil tersebut.
Selain itu, kobaran api juga menyebabkan barang-barang yang ada di dalam garasi turut terbakar, antara lain mobil Mitsubishi T120SS terbakar sekitar lima persen, dan motor listrik terbakar sebesar 30 peren.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Sementara korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 85 juta.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bojonegoro, berikut satu unit mobil suplai air dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro diterjunkan mamadamkan kebakaran tersebut.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran mobil di Jalan Kyai Sulaiman, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro. Kamis malam (05/02/2026) (Aset: Istimewa)
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, melalui siaran pers menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi kurang lebih pada pukul 20.10 WIB dan DPKP Pos Bojonegoro Kota menerima laporan pada pukul 20.23 WIB.
Setelah menerima laporan, pihaknya segera mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan dibatu satu unit mobil suplai air dari BPBD Bojonegoro berikut tujuh orang personel.
“Petugas sampai di tempat kejadian musibah (TKM) pukul 20.33 WIB. Pemadaman selesai pada pukul 21.07 WIB,” tutur Siswoyo.
Siswoyo menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting sistem kelistrikan, yang kemudian percikan bunga apinya membesar dan membakar mobil tersebut.
“Penyebab kebakaran diperkirakan akibat korsleting pada aki kendaraan,” tutur Siswoyo.
Masih menurut Siswoyo bahwa kebakaran tersebut menyebabkan mobil Daihatsu Grand Max terbakar 98 persen, mobil Mitsubishi T120SS terbakar sekitar lima persen, dan motor listrik terbakar sebesar 30 peren.
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir sebesar 85 juta rupiah.” kata Siswoyo.
Lebih lanjut Siswoyo berpesan kepada masyarakat, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bojonegoro atau pada pos terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971; Pos Ngasem, Telp: 0823 4943 0055; dan Pos Sumberrejo, Telp: 0823 4943 0066.
Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo