Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
Selasa, 07 April 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Bubulan-Temayang, tepatnya di kawasan Hutan Petung turut Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Truk bermuatan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) tiba tiba oleng sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, pengemudi truk mengalami luka ringan.
Identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu truk Mitsubishi PS 120 nomor polisis N-8869-EH, yang dikemudikan Yitzak Zainuri (36), warga Dukuh Durek, Desa Giripurno RT 004 RW 001, Kecamatan Bumiaji, Kabupaten Batu, Jawa Timur.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan PUK Bubulan-Temayang, turut Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (07/04/2026) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Bubulan, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Baderurodin, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menuruttnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya kendaraan truk Mitsubishi PS 120 nomor polisi N-8869-EH yang bermuatan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dikemudikan Yitzak Zainuri melintas dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Kecamatan Bubulan menuju ke wilayah Kecamatan Temayang.
“Sesampainya di kawasan Hutan Petung turut Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan oleh korban oleng sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan raya tersebut.” tutur AKP Baderurodin.
Akibat kejadian tersebut pengemudi truk mengalami luka ringan. “Selanjutnya korban dibawa ke Puskemas Bubulan,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek berpesan kepada para pengendara di jalan raya, jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.
“Untuk pengguna jalan, apabila ngantuk silakan berhenti dan beristirahat di kantong-kantong parkir yang aman, serta jangan berhenti atau parkir di badan jalan yang dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas," tutur Kapolsek AKP Baderurodin. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo