Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
Selasa, 09 Juni 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan gencar mengintervensi penuntasan masalah Anak Tidak Sekolah yang tersebar di berbagai wilayah setempat lewat skema pemutakhiran data, validasi faktual di lapangan, hingga perumusan langkah taktis lintas sektor. Agenda strategis ini digulirkan sebagai bentuk jaminan pemenuhan hak konstitusional dasar bagi seluruh anak usia produktif agar bisa mengakses sarana pembelajaran yang representatif.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Agus Anshori menjabarkan bahwa perolehan angka Anak Tidak Sekolah bersumber langsung dari jaring sistem nasional yang mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan, Education Management Information System, serta database kependudukan milik otoritas Dukcapil.
"Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," jelas Agus.
Merujuk pada kompilasi data awal tahun 2026, akumulasi anak yang masuk dalam kategori tidak sekolah di Bojonegoro menyentuh angka 5.610 anak. Walakin, besaran kuantitas tersebut dipastikan bergerak fluktuatif mengikuti pembaruan sistem yang berjalan secara langsung, sehingga pihak dinas mengawali penanganan dengan melakukan verifikasi faktual guna memetakan problematika riil dari tiap anak.
Faktor pemicu kemunculan fenomena ini dinilai sangat kompleks, meliputi hambatan ekonomi keluarga, angka putus sekolah di tengah jalan, kegagalan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, fenomena pernikahan dini, tuntutan bekerja, perpindahan domisili, hingga kondisi disabilitas yang memerlukan pendekatan khusus.
Guna mengatasinya, instansi terkait memaksimalkan penyerapan jalur pendidikan nonformal melalui stimulus Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diakomodasi oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Skema alternatif ini dirasa sangat adaptif terhadap fleksibilitas ruang dan waktu sehingga akomodatif bagi anak-anak dengan latar belakang kondisi tertentu.
Di samping itu, ruang kelas inklusi disiapkan secara matang bagi para pelajar yang menyandang kebutuhan khusus, seiring dorongan masif kepada pihak sekolah tingkat SD dan SMP untuk memperketat deteksi dini risiko putus sekolah.
"Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.





































