Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
Selasa, 28 Juli 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah memperketat pengawasan serta menyiapkan regulasi baru untuk membenahi tata kelola parkir kendaraan di kawasan perkotaan. Selain menjamin keberlanjutan fasilitas parkir gratis bagi kendaraan berpelat S Bojonegoro, pemerintah daerah kini sedang merancang aturan teknis untuk meningkatkan keteraturan di lapangan, khususnya saat momen Car Free Day (CFD).
Langkah pembenahan tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memberikan pengarahan di hadapan jajaran pegawai Dinas Perhubungan pada pengawasan pelayanan publik di UPT Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan pada Senin (27/07/2026) kemarin.
Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa hak warga pemilik kendaraan berpelat S untuk menikmati fasilitas parkir gratis tetap dijamin sepenuhnya oleh pemerintah daerah tanpa ada kenaikan pajak maupun retribusi. Ia menyebut fokus penataan lalu lintas dan perparkiran tidak semata-mata mengejar retribusi daerah, melainkan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga di jalan raya.
"Keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah saat menyeberang jalan juga menjadi perhatian utama kami. Sinergi antara Dishub, Satlinmas, dan Polres Bojonegoro akan terus diperkuat, khususnya di titik-titik persimpangan dan jalur padat lalu lintas," tutur Wabup Nurul.
Sebagai pijakan hukum penataan perparkiran yang lebih transparan, Asisten Daerah III Setda Bojonegoro Machmuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata kelola parkir. Penyusunan payung hukum ini melibatkan kerja sama lintas sektor yang terdiri dari Bagian Hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satpol PP.
Langkah penyusunan regulasi ini diharapkan sanggup membentengi transparansi pengelolaan parkir sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Sementa itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama menyampaikan komitmen instansinya untuk menertibkan area parkir di lapangan.
"Selain melakukan penertiban secara berkala, Dinas Perhubungan bersama pihak terkait tengah mengkaji usulan perluasan kantong parkir gratis dengan memanfaatkan area pelataran perkantoran yang berada di seputaran pusat kegiatan CFD," kata Welly.




































