DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
Selasa, 11 Agustus 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi mengesahkan kesepakatan penting terkait arah kebijakan fiskal daerah menyusul penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen strategis ini diputuskan dalam rapat paripurna Senin (10/08/2026) di Surabaya guna menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tahun mendatang.
Rapat paripurna krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran eksekutif. Proses pengesahan ini menandai tuntasnya serangkaian tahapan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif sebelum dokumen resmi ditandatangani bersama.
"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dibahas di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD hingga mencapai kesepakatan," kata Musyafak.
Persetujuan bersama ini merupakan tindak lanjut atas dokumen rancangan awal yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi tertanggal 16 Juli 2026. Melalui mekanisme yang berlaku, Badan Anggaran DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah langsung mengbedah substansi dokumen secara mendalam hingga tercapai titik temu yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan.
Dalam agenda paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro membacakan rincian isi nota kesepakatan. Dokumen KUA secara komprehensif memuat berbagai indikator penting meliputi asumsi dasar penyusunan APBD, proyeksi kebijakan pendapatan daerah, alokasi belanja, pembiayaan daerah, hingga skema penerimaan pembiayaan. Sementara itu, dokumen PPAS berfokus pada penentuan prioritas belanja daerah, pemenuhan alokasi belanja wajib serta mengikat seperti belanja pegawai, penentuan plafon anggaran sementara di tiap urusan pemerintahan, hingga program dan kegiatan prioritas.
Dengan telah disepakatinya dokumen KUA-PPAS APBD 2027 ini, pihak eksekutif kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara utuh sebelum nantinya kembali diajukan guna menjalani tahapan pembahasan dan persetujuan akhir sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.






































