Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
Jumat, 07 Agustus 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kesadaran para pedagang di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal tersebut terbukti saat operasi penertiban barang kena cukai ilegal yang menyasar toko kelontong dan gudang jasa ekspedisi pada Kamis (06/08/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, hingga Koramil setempat. Operasi ini bertujuan menekan ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai resmi serta melindungi masyarakat dari produk tembakau ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yoppi Rahmat Wijaya menyampaikan bahwa dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun peredaran rokok ilegal.
"Operasi hari ini dilakukan di sejumlah titik toko dan satu gudang J&T. Hasilnya tidak ditemukan rokok ilegal. Ini jauh lebih baik dan menjadi tanda bahwa masyarakat sudah semakin teredukasi mengenai rokok ilegal serta pentingnya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi," ujar Yoppi Rahmat Wijaya.
Meningkatnya pemahaman pedagang diakui oleh salah satu pemilik toko di Kecamatan Ngraho, Cik Nik. Ia menuturkan pernah beberapa kali ditawari sales rokok tanpa merek bermodal harga murah, namun penawaran tersebut tegas ditolaknya.
Menurut Cik Nik, menjual rokok berpita cukai resmi memberikan rasa aman dan tenang dalam menjalankan usaha harian tanpa perlu cemas menghadapi risiko hukum.
Di sela pengerahan operasi, para petugas gabungan turut membagikan materi edukasi langsung kepada pemilik usaha mengenai ciri-ciri fisik pita cukai legal yang berlaku. Pedagang juga diminta segera melapor ke pihak berwajib apabila mendapati indikasi tawaran rokok tanpa pita cukai dari pihak luar.






































