Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
Senin, 17 Agustus 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Sebanyak 301 narapidana dan anak pidana menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan pada Senin (17/08/2026) pukul 08.30 WIB oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca. Agenda ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro serta jajaran petugas Lapas.
Dari total 301 penerima, sebanyak 295 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I) dan 6 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II). Potongan masa pidana yang diberikan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk rincian penerima RU-I, terdapat 42 orang menerima pengurangan 1 bulan, 80 orang menerima 2 bulan, 118 orang menerima 3 bulan, 38 orang menerima 4 bulan, 16 orang menerima 5 bulan, dan 1 orang menerima 6 bulan. Sementara penerima RU-II meliputi 1 orang remisi 1 bulan, 1 orang 2 bulan, 2 orang 3 bulan, serta 2 orang 4 bulan.
Kalapas Bojonegoro Hari Winarca menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi negara atas komitmen warga binaan yang aktif mengikuti seluruh program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku secara positif.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hari Winarca.
Melalui momentum HUT Kemerdekaan RI ini, pihak Lapas Bojonegoro terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan agar saat bebas kelak mereka siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.(red/imm)













































