Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refeksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
Senin, 28 September 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Batik obor Sewu bukan sekadar kain atau pakaian. Ada makna luhur dan cerita panjang di balik coraknya, yang merupakan motif khas masyarakat Samin di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Motif warisan leluhur yang dahulunya sangat eksklusif ini, kini mampu menjadi penggerak roda ekonomi warga. Selain itu, batik obor sewu juga jadi kebanggaan identitas Bojonegoro setelah resmi ditetapkan sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro semenjak pertengan tahun 2025 tahun lalu.
Langkah strategis Pemkab Bojonegoro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 065/378/412.032/2025. Kebijakan ini tidak sekadar mempercantik busana kerja aparatur negara, namun menjadi bagian dari komitmen pemajuan seni budaya daerah.
Secara historis, motif Obor Sewu erat kaitannya dengan rekam jejak perjuangan leluhur masyarakat Samin, yaitu Samin Surosentiko.
Penerus sesepuh Sedulur Sikep Samin saat ini, Bambang Sutrisno, menceritakan bahwa nama Obor Sewu diambil dari momen bersejarah saat Samin Surosentiko mengumpulkan para pengikutnya di masa lampau dengan penerangan obor.
"Obor itu lampu, sewu itu bermakna banyak. Cita-citanya bagaimana agar pitutur (nasihat) Mbah Samin bisa menjadi penerang bagi generasi selanjutnya," kata Bambang.
Nilai-nilai luhur yang terabadikan melalui simbol Obor Sewu mencakup ajaran jujur, sabar, nrimo, dan trrokal. Istilah trokal sendiri memiliki makna khas khas warga Samin, yakni daya juang tinggi, tidak mudah putus asa, dan selalu bersemangat dalam menapak jalan hidup.
Tak heran jika keunikan budaya dan nilai filosofis ini memikat perhatian dunia internasional. Komunitas Samin dan proses pembuatan batik Obor Sewu bahkan menjadi salah satu poin penting dalam penilaian UNESCO Global Geopark (UGGp) Bojonegoro beberapa waktu lalu, di mana para asesor dari Jerman hingga China sempat bertandang dan berdiskusi langsung di Dusun Jepang.
Menariknya, sebelum ada kebijakan PDH ASN, motif Obor Sewu sama sekali tidak dijual secara bebas di pasar terbuka. Bambang mengungkapkan, aturan tersebut sengaja diterapkan untuk menjaga nilai spiritual dan kebanggaan bagi para pemakainya.
"Dulu konsepnya Obor Sewu tidak dijual di luar. Siapa pun yang ingin punya, harus datang langsung ke komunitas masyarakat Samin. Jadi ada kebanggaan tersendiri karena menjadi bukti mereka pernah bersilaturahmi ke Kampung Samin," jelasnya.
Namun, semenjak masuk dalam regresi pakaian dinas Pemkab, kepopuleran Obor Sewu melesat tajam. Tak hanya ASN, kalangan akademisi juga mulai meliriknya. Salah satu perguruan tinggi di Bojonegoro bahkan mewajibkan penggunaan selendang dan udheng atau kat kepala Obor Sewu bagi mahasiswa baru saat kegiatan orientasi kampus.
Untuk harga di pasaran, kain batik Obor Sewu dibanderol pada kisaran Rp160 ribu, sementara aksesoris pendukung seperti udheng dihargai Rp70 ribu dan selendang Rp40 ribu.
Melonjaknya permintaan batik Obor Sewu membawa angin segar bagi perekonomian warga lokal. Pada puncak permintaan, tak kurang dari 50 warga terlibat aktif dalam rantai produksi. Saat ini, sekitar 30 hingga 40 orang pembatik dan penjahit terus terserap pekerjaannya.
Guna menjaga keaslian, hak cipta, dan nilai sakralnya, kain batik Obor Sewu telah resmi mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pencatatan 000160986. Atas dasar itu, proses membatik diwajibkan tetap dilakukan oleh tangan-tangan warga Samin di Margomulyo, sedangkan untuk proses penjahitan turut memberdayakan warga sekitar seperti dari Kecamatan Ngraho.
"Dampaknya sangat luar biasa. Selain memberikan tambahan penghasilan harian bagi warga, yang terpenting adalah semakin banyak orang yang kenal dengan sejarah, ajaran, dan kebudayaan Samin," pungkas Bambang.(red/mul)
Reporter Tim Redaksi
Editor Mulyanto
Publisher Mulyanto






































