Polisi Ciduk Pelaku Judi Togel di Ngraseh, Dander
Selasa, 16 Februari 2016 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Dander - Seorang warga Kecamatan Dander diamankan oleh petugas Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (15/02) kemarin karena melakukan aktivitas judi jenis togel.
Berdasar informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi di Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, kemudian petugas Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Satu orang pelaku, atas nama SK alias Jemblung, warga setempat, diamankan saat di pinggir jalan, turut wilayah Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Pelaku diamankan sepulang melakukan perjudian jenis togel.
"Anggota Reskrim melakukan penyanggongan terhadap pelaku di pinggir jalan yang akan dilalui sepulang bermain judi," ujar AKP Nugroho Basuki, Kasubag Humas Polres Bojonegoro.
Dari penangkapan pelaku tersebut, selain mengamankan pelaku SK alias Jemblung, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp570 ribu, satu buah HP merk Nokia warna hitam yang berisi sms tombokan nomor togel, satu buah HP Merek Evercoss warna hijau yang berisi sms tombokan nomor togel, dan sebuah tas warna hitam.
"Saat ini pelaku SK alias Jemblung berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Nugroho Basuki. (lyn/moha)