Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Kaliketek
Rabu, 17 Februari 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota-Polisi menangkap pelaku judi togel di sekitar Jembatan Kaliketek, tepatnya di Gg. Amal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, kemarin lusa, Senin (15/02), sekira pukul 15.30 WIB.
Berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya aktivitas judi togel di wilayah hukum Polres Bojonegoro, petugas melakukan penyelidikan salah satunya di kawasan tersebut. Seorang pelaku bernama SKM (53), warga setempat, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, dibekuk petugas.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), pelaku SKM tertangkap basah saat digeledah petugas, di saku bajunya ditemukan kertas togel dan uang tombokan.
“Di dalam saku ditemukan barang buktinya. Pelaku juga mengaku bahwa dia menerima titipan togel untuk disetorkan ke pengepul,” terang AKP Basuki Nugroho, Rabu (17/02).
Pelaku SKM saat ini mendekam di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti berupa uang tunai Rp107 ribu dan 3 lembar rekapaan tombok togel, juga diamankan petugas. “Pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara,” kata Basuki. (lyn/moha)