Ditinggal Mencangkul di Sawah, Motor Seorang Petani Digondol Maling
Sabtu, 20 Februari 2016 15:00 WIBOleh M Nur Khozin
Oleh M Nur Khozin
Sumberrejo-Kejahatan terjadi bisa jadi karena faktor adanya kesempatan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sumberrejo kemarin, Jum’at (19/02), tepatnya di Desa Prayungan, sepeda motor seorang petani dicuri orang.
Kejadiannya, pada Jum’at sekira pukul 10.00 WIB, Muktar (56), warga Dusun Medalem, Desa Prayungan, bermaksud mencangkul di sawahnya, di belakang gudang milik Koh An. Muktar memarkir sepeda motor miliknya, Honda Grand Impressa bernomor polisi S 5794 JF, di depan gudang tanpa membawa kunci kontaknya alias dibiarkan menggantung di motor. Pada saat kembali, setengah jam kemudian, motor milik Muktar sudah raib.
Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Sjeni memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar keterangan dari Muktar, bahwa pada saat dia meninggalkan motor hendak menuju sawah, ada seorang tak dikenal yang sedang duduk di depan gudang. Orang tersebut nantinya dikethui adalah pelaku pencurian kendaraan milik korban. Pelaku adalah Suwoto (48), warga Desa Kedaton Kecamatan Kapas.
“Saat kembali sepeda motor milik Muktar sudah tidak ada. Korban akhirnya mencari ke beberapa tempat sepeda motor miliknya,” terang AKP Sjeni.
Mulanya, pencarian dilakukan di sekitar lokasi tidak ditemukan. Lalu mencari ke arah Sumberjo, juga belum ketemu.
“Kemudian korban kembali pulang, dan melihat sepeda motor miliknya diparkir di sebelah selatan jalan di depan Balai Desa Sumberrejo, Kec Sumberrejo,” lanjut AKP Nur Sjeni.
Sepeda motor tersebut diambil korban dibawa pulang dan di sebelah Timur Pom bensin Desa Prayungan, pelaku Suwoto (48), sudah berhasil diamankan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberrejo.
“Atas tindakannya, pelaku dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan alias curat. Ancamannya paling lama 7 tahun penjara,” pungkas AKP Nur Sjeni. (zin/moha)