Bawa Senjata Tajam dalam Tas, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Minggu, 21 Februari 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Seorang pemuda diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro karena ditemukan membawa sebilah pisau di dalam tas cangklong, pada dini hari ini, Minggu (21/02), sekira pukul 00.15 WIB di jalan Kartini, Samping Pegadaian, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindakan Polres Bojonegoro atas laporan yang diterima bahwa telah terjadi pengeroyokan di jalan tersebut.
“Saat mendatangi TKP, petugas melihat ada pemuda yang membawa tas cangklong. Demi keamanan, anggota Satuan Reskrim Polres Bojonegoro memeriksa isi tasnya dan ditemukan sebilah pisau tajam,” terang AKP Basuki.
Pemuda tersebut berinisial KY, warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas. KY segera diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dalam kasus ini KY diamankan karena membawa senjata tajam, dia dijerat Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951," jelas AKP Nugroho. (ver/moha)


































.md.jpg)






