Razia Miras di Sugihwaras, Polisi Amankan 15 Liter Arak
Rabu, 24 Februari 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Sugihwaras-Minuman keras menjadi perhatian penting bagi Polres Bojonegoro untuk diberantas habis. Operasi demi operasi sering dilakukan untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat atau pekat itu.
Di Desa/ Kecamatan Sugihwaras, petugas dari Polsek Sugihwaras merazia sebuah warung dan mendapati 12 liter miras jenis arak di warung tersebut.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Sugihwaras AKP Teni Arrochman, memberikan keterangan bahwa berawal dari informasi masyarakat bahwa ada minuman keras yang dijual di warung tersebut, petugas segera berherak melakukan pengecekan pada Selasa (23/02) kemarin, sekira pukul 21.00 WIB.
“Di warung turut Desa Sugihwaras, kami mendapati ada 12 liter minuman keras kenis arak yang langsung kami amankan,” jelas AKP Teni Arrochman, Rabu (24/02).
Bukan hanya di Desa Sugihwaras, setelah selesai, masih di hari yang sama, petugas bergerak ke Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras. Di sebuah warung di desa tersebut ditemukan 3 liter miras jenis arak.
“Dari dua warung tersebut berarti total ada 15 liter minuman keras yang kami amankan,” kata AKP Teni.
Lanjut dia, penjual tidak diamakankan oleh petugas sebab tergolong tindak pidana yang ringan. “Penjual tidak diamankan, karena tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan, tetapi diingatkan agar tidak menjual miras lagi,” tukas AKP Teni. (lyn/moha)


































.md.jpg)






