P3A Sosialisasikan Inpres No. 5 Tahun 2014 di Margomulyo
Kamis, 25 Februari 2016 17:00 WIBOleh Winwin Faizah
Oleh Winwin Faizah
Margomulyo - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojoneoro melakukan sosialisaai Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual (GN AKSA) di Kecamatan Margomulyo, Kamis (25/02). Acara sosialisasi dipusatkan di gedung SD Negeri Kalangan 1 kecamatan setempat.
Hadir dalam acara ini seluruh kepala PAUD, TK, SD, SMP dan SMK se-Kecamatan Margomulyo. Tidak hanya itu, tampak pula perwakilan Dharma Wanita, Bhayangkari, Persit Chandra Kirana dan Tim Penggerak PKK seluruh desa di Margomulyo.
Tampil sebagai pembicara dalam sosialisasi GN AKSA kali ini, Ketua P3A Kabupaten Bojonegoro Dra Hj Mahfudhoh Suyoto MSi dan Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Drs Hanafi MM. Selain itu tampil juga Endang Tri Yanti dan Yuanita, keduanya dari P3A Bojonegoro.
"Kejahatan seksual pada anak dapat terjadi dimana pun, tidak hanya di kota besar. Ini adalah tugas bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi," ungkap Dra Hj Mahfudhoh Suyoto MSi mengawali sosialisasi.
Seluruh hadirin mendapatkan paparan lengkap perihal tindakan preventif mencegah kejahatan seksual pada anak, deteksi dini kejahatan seksual, serta jenis-jenis kejahatan yang bisa dialami oleh anak. Berbekal pengetahuan lengkap ini diharapkan seluruh lapisan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Margomulyo mampu menjadi pelopor Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual pada Anak. (win/tap)