Operasi di Rel Bengkong, Polisi Temukan 8 Botol Arak
Kamis, 03 Maret 2016 09:00 WIBOleh Khozin
Oleh Khozin
Kota – Polisi kembali melakukan operasi obat-obatan dan minuman keras di kawasan Jalan Pondok Pinang (Pon Pin) atau yang dulu dikenal sebagai daerah rel bengkong. Operasi ini digelar pada Rabu (02/03) sore dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah kafe dan warung di kawasan rel bengkong itu diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Selain itu, sejumlah kos-kosan juga diperiksa. Dari hasil operasi itu, petugas berhasil mengamankan 8 botol minuman keras berjenis arak.
Minuman keras jenis arak itu diamankan dari salah satu warung di kawasan rel bengkong tersebut. Pemilik warung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, minuman keras itu biasanya dijual kepada pelanggannya. Dia tidak ditahan tetapi diberi pembinaan oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki, mengungkapkan, operasi obat-obatan terlarang dan minuman keras ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bojonegoro.
“Dari operasi itu kami berhasil mengamankan 8 botol minuman keras,” ujarnya.
Ia mengatakan, kawasan rel bengkong selama ini diduga sering jadi tempat penjualan minuman keras. Selain itu, beberapa waktu lalu warga juga sempat memprotes tentang keberadaan sejumlah kafe dan warung di kawasan ini karena dianggap mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. (zin/kik)































.md.jpg)






