Pasar Swalayan
Minimarket Dekat Pasar Sokosari Belum Kantongi Izin HO dan SITU
Jumat, 04 Maret 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Berdirinya minimarket di dekat pasar tradisional harus menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Sebab, hal itu untuk melindungi usaha pedagang kecil yang kebanyakan masyarakat kalangan bawah. Pemerintah harus memberi aturan tegas pada minimarket semacam itu.
Seperti halnya minimarket yang bediri di sebelah utara Pasar Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Keberadaan minimarket yang hanya beberapa meter dari pasar itu, sejak setahun ini mengancam omzet pedagang di Pasar Sokosari. Parahnya lagi, minimarket tersebut belakangan diketahui belum mengantongi izin HO (Hinder Ordonantie) atau izin gangguan dan surat izin tempat usaha (SITU).
Menurut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Soko Eko Suhartadi, sejak awal pendirian minimarket yang berjarak sekitar 10 meter dari Pasar Desa Sokosari itu, pihak kecamatan sudah beberapa kali memberikan peringatan keras kepada pemilik. Terutama untuk mengurus izin HO dan SITU, namun selalu diabaikan.
"Kami sudah sering meminta pemilik untuk mengurusnya, tapi tidak dihiraukan," ungkapnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Jumat (04/03).
Masih menurut Eko, selama ini ketika pihak kecamatan menanyakan surat izin HO dan SITU, kepala toko selalu berkelit bahwa dirinya hanya pelaksana. Selain itu mereka hanya menunjukkan surat izin berinvestasi. "Kepala toko beralasan bukan wewenang dia. Bahkan menuduh kami mempersulit usahanya," lanjutnya.
Eko menambahkan, sempat ada rencana penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja, namun hingga saat ini belum juga dilakukan. "Kita tidak tahu kenapa belum ada penertiban," tambahnya.
Seorang pedagang di Pasar Sokosari, Ria Ardiani (24), saat ditemui BBC mengatakan, minimarket yang berada di seberang jalan Pasar Sokosari itu sudah buka kira-kira setahun lalu. Dia mengaku, selama ini dirinya tidak tahu kalau minimarket itu belum memiliki izin HO dan SITU.
Menurutnya, kalau pagi hingga siang minimarket itu bisa dikatakan sepi pembeli. Tapi ndak tahu kalau malam, karena Pasar Sokosari siang sudah tutup. Ketika ditanya, apakah minimarket mengganggu omzet penjualannya selama ini, Ria mengaku, belum mengganggu. ''Ya, alhamdulillah selama ini omzet kami masih stabil, Mas,'' ujarnya. (pin/tap)