News Ticker
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

 

Kota -  S alias Alx (36), pria asal Desa Wadang Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diancam 15 tahun penjara karena dilaporkan telah menyetubuhi PR (16), gadis asal Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro hingga hamil enam bulan. Hal tersebut diungkap dalam rilis media Polres Bojonegoro, Jum'at (04/03) siang.

Dalam rilis media tersebut, kepada awak media pelaku mengatakan bahwa pelaku berjanji akan menikahi korban bila nanti hamil, sehingga korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.

"Saya serius ingin menikahi korban, kami melakukan hubungan suka sama suka dan kami melakukan hubungan intim sudah 4 kali", ujar S alias Alx dihadapan awak media.

Selanjutnya ketika korban meminta pertangung jawaban dari pelaku untuk segera dinikahi, namun korban kaget ketika mengetahui ternyata pelaku sudah memiliki istri yang jadi TKI di luar negeri, seketika itu korban merasa tertipu oleh pelaku, sehingga oleh keluarga korban, pelaku dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro guna mempertangung-jawabkan perbuatannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini telah mengamankan S alias Alx (36) di ruang tahanan Polres Bojonegoro atas dasar laporan polisi Nomor: LP/66/III/2016/Jatim/ResBjn tertanggal 2 Februari 2016.

Penangkapan tersangka terjadi di sebuah warung kopi di kawasan SDN Wadang III Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (03/02) sekira pukul 10.00 WIB pagi, sebulan yang lalu. Bermula dari adanya laporan keluarga korban PR kepada petugas kepolisian, kemudian UPPA Polres Bojonegoro mengirim anggota untuk menangkap pelaku yang tengah duduk bersantai sambil ngopi-ngopi di warung tersebut. Kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa persetubuhan terhadap ABG yang masih berstatus pelajar SMA tersebut terjadi sekira bulan Agustus hingga Nopember 2015 lalu. Perbuatan keji tersangka Alx dilakukan di dalam rumah tersangka, di Desa Wadang Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini, korban yang didapati tengah hamil enam bulan harus mengalami trauma yang serius.

Kepada beritabojonegoro.com, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH mengungkapkan bahwa petugas UPPA Polres Bojonegoro sedang menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan trauma psikis kepada korban. Pihaknya sedang mengupayakan pemeriksaan kepada korban dengan pendampingan dari P3A Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya memintakan visum serta tes kehamilan terhadap korban. Sedangkan tersangka tetap harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dalam hal ini, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal lima belas tahun," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH, Jum'at (04/03) siang. (lyn/ inc)

*) Foto tersangka saat press realease di Mapolres Bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787985165.8346 at start, 1787985166.6037 at end, 0.76910591125488 sec elapsed