Vario Tabrak Beat, Satu Orang Luka Berat
Kamis, 10 Maret 2016 10:00 WIBOleh Sindi Fatika Sari & Erina Nur Fikriyah
Oleh Sindi Fatika Sari & Erina Nur Fikriyah
Padangan- Masih hangat berita kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 7 orang tewas pada hari Minggu (06/03) di Kalitidu. Laka lantas kembali terjadi pada hari Rabu (09/03) sekira pukul 17:30 WIB. Laka lantas terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu turut Desa Dengok Kecamatan Padangan. Antara sepeda motor Honda Vario menabrak sepeda motor Honda Beat yang mengakibatkan satu orang luka berat.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2174 GZ di kendarai oleh Joko Wardoyo (19) warga Desa Dampung RT 21 RW 11 Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban melawan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2463 AS yang dikendarai oleh M Fajar Maulana (25) warga Desa Dengok RT 14 RW 03 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Setelah menerima laporan Kapolsek Padangan bersama 3 orang anggotanya langsung menuju ke tempat kejadian peristiwa guna melakukan olah tempat kejdian perkara dan memberikan pertolongan pada korban.
Menurut Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan, pada awalnya kedua kendaraan tersebut berjalan dari arah timur menuju ke arah barat. Tiba-tiba sepeda motor Honda Beat tersebut mau belok ke kanan dengan menyalakan retingnya, namun karena jarak yang terlalu dekat sepeda motor Honda Vario yang dibelakangnya tidak dapat menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
“Karena Honda Beat mendadak belok, Honda Vario tidak bisa menguasai kendaraannya, sehingga terjadi kecelakaan”, ujar Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit Umum Cepu, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat hanya mengalami luka ringan.
Kompol Eko Dhani Rinawan menambahkan, pada tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota Polsek Padangan. Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. Sementara barang bukti berupa 2 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Padangan.
Melalui media ini Kompol Eko Dhani Rinawan menyampaikan pesan kepada para pengemudi, berhati-hatilah saat berkendara, jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, patuhilah rambu dan marka jalan, termasuk juga perhatikan kecepatan kendaraan.
"Jika dirasa capek, mengantuk atau bahkan sakit, sebaiknnya jangan mengemudikan kendaraan," pesannya.
Lebih lanjut Kompol Eko Dhani Rinawan menjelaskan bahwa, pada umumnya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian pengendara atau human error dan hampir selalu diawali dengan pelanggaran. Apakah pelanggaran rambu, marka jalan, maupun pelanggaran batas kecepatan. (fat/rin/kik)