Kejari Musnahkan Rp150 Juta Uang Palsu dan Sejumlah Narkoba
Selasa, 15 Maret 2016 22:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Kota – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan sejumlah uang palsu dan narkoba hari ini, Selasa (15/03). Sejumlah uang palsu dan narkoba itu adalah barang bukti tindak kejahatan yang terjadi sejak tahun 2008 hingga kini.
Dari pantauan beritabojonegoro.com (BBC) di lokasi, halaman depan kantor Kejari, nampak hadir beberapa tokoh dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Satnarkoba Polres, perwakilan BRI, perwakilan Pengadilan Negeri, dan beberapa awak media.
Kasi Pidana Umum Kejari Bojonegoro Adi Fakhrudin memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), semua barang bukti tersebut adalah yang telah masuk di Kejari hingga saat ini, sejak tahun 2008.
“Apabila diperoleh barang bukti baru, nanti akan dilakukan pemusnahan barang bukti kembali,” kata Adi Fakhrudin.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah uang palsu sejumlah Rp150 juta dengan pecahan 20 ribu, 50 ribu dan 100 ribu. Selain itu juga memusnahkan beberapa obat farge dan tradisional, sejumlah narkotika jenis ganja dan 70 bungkus plastik sabu-sabu.
“Pihak-pihak seperti yang datang hari ini akan kita undang kembali, jika dilakukan pemusnahan lagi nanti,” pungkas Adi. (ety/moha)































.md.jpg)






