Asyik Main Kyu Kyu di Terminal, 3 Orang Diamankan Polisi
Rabu, 16 Maret 2016 16:00 WIBOleh M Nur Khozin
Oleh M Nur Khozin
Kota-Tiga orang diamankan polisi karena terlibat judi jenis kyu-kyu, kemarin, Selasa (15/03) di terminal Rajekwesi Bojonegoro. Mereka sedang asyik bermain kyu-kyu ketika Satreskrim unit 4 Polres Bojonegoro tak lama kemudian menggerebek.
Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki SH, memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya judi di terminal Rajekwesi Jalan Veteran turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro itu.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui ada orang sedang asyik main kyu-kyu dengan taruhan uang,” kata AKP Nugroho.
Lanjut AKP Nugroho Basuki, ada 3 orang yang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka adalah ARS (28), swasta, warga Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan, IK (42) warga Desa Sendangrejo Kecamatan Rengeldan PD warga Desa Pakuwon Kecamatan Rengel. Ketiganya turut Kabupaten Tuban.
“Ketiganya kami amankan di Mapolres beserta barang buktinya,” lanjut AKP Nugoho.
Barang bukti itu, masih kata AKP Nugroho, berupa uang tunai senilai Rp500 ribu, satu set kartu remi dan kain untuk alas bermain. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada yang berwajib bila mengetahui ada tindakan merugikan dan terlarang ini,” pungkas AKP Nugroho. (zin/moha)































.md.jpg)






