Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Baureno
Sabtu, 26 Maret 2016 11:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Baureno-Polisi membekuk dua orang pelaku pengeroyokan di Kecamatan Baureno, kemarin, Jum’at (25/03), sekira pukul 15.30 WIB, tanpa perlu waktu lama sejak kejadian itu dilaporkan oleh korban sejak pagi pukul 09.00 WIB.
Pukul 09.00 WIB, Afifuddin (26), warga Dusun Balongdowo Desa Karangdayu Kecamatan Baureno, melapor ke Mapolsek Baureno. Dirinya mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh Ks (36), warga Dusun Bakalan Desa Sraturejo Kecamatan Baureno saat berada di warung lesehan dekat SPBU Trojalu.
“Saya sedang ngopi. Tiba-tiba didatangi Ks dan kawan-kawannya, dan menantang saya. Saya berlari lalu sesampainya di bawah jembatan dihajar mereka,” terangnya kepada petugas di Mapolsek Baureno.
Kapolsek Baureno, AKP Mashadi SH, memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), sempat terjadi tarik menarik baju antara salah satu pelaku yang tidak dikenal dengan korban saat masih di warung. Kemudian korban menyelamatkan diri dengan berlari ke arah barat. Pelaku mengejar hingga setibanya di sekitar jembatan semar mendem turut Desa Trojalu, korban dikeroyok hingga babak belur.
“Korban dihajar hingga mengalami luka robek di kepala, lecet di kedua tangan, memar di punggung dan perut,” terang AKP Mashadi.
Merasa menjadi korban pengeroyokan, korban segera melapor ke Mapolsek Baureno dan petugas pun segera bertindak cepat begitu mengantongi identitas pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku utama pengeroyokan tersebut, Ks, warga Dusun Bakalan Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, dan LA (20) warga Desa Dusun Klapan Desa Sraturejo.
“Pelaku Ks dan AL sudah kami ringkus. Sekarang kami amankan di Mapolsek. Yang lainnya masih kami kembangkan,” kata AKP Mashadi menjelaskan.
Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama kepada orang atau barang, ancamannya 5 tahun 6 bulan kurungan. (ety/moha)