Hari Ini Batas Pelaporan SPT Pajak, Ribuan Wajib Pajak Belum Lapor
Kamis, 31 Maret 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Hingga batas akhir 31 Maret 2016, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di KPP Pratama Bojonegoro belum juga memenuhi target. Dari sekitar 50 ribu Wajib Pajak (WP), baik perorangan maupun badan, baru 27.464 yang melaporkan SPT.
Kasi Pelayanan KPP Pratama Bojonegoro, Hermawan, mengungkapkan bahwa masyarakat memang lebih sering melakukan pelaporan di batas akhir seperti saat ini. Tidak heran kantor KPP Pratama begitu ramai dipadati para WP hari ini, Kamis (31/03). Meski demikian, hingga sore tadi, dari total laporan yang masuk, masih banyak WP yang belum melakukan pelaporan.
“Jadi jumlah total SPT yang masuk adalah 27.464 WP , diantaranya lewat e-filing 13.870 dan lewat manual 13.594," terangnnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kamis (31/03), pukul 18.17 WIB tadi.
Melihat dari jumlah WP yang belum melaporkan SPT masih berjumlah ribuan, kata Hermawan, KPP Pratama Bojonegoro memberikan perpanjangan masa pelaporan hingga akhir bulan April mendatang, namun hanya melalui e-filing. "Untuk perpanjangan ini hanya bagi yang e-filing sampai tanggal 30 April, yang manual tetap tanggal 31 Maret ini," terangnya.
Selanjutnya, Hermawan mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pelaporan SPT melalui e-filing secepatnya agar proses bisa berjalan lancar. "Kalau bisa untuk memasukkan SPT secara e-filing jangan akhir bulan agar tidak sulit datanya ke server DJP (Direktorat Jenderal Pajak)," pungkasnya.(ver/moha)