Diknas Belum Menerima Laporan Siswa Melaksanakan UN di RS dan Lapas
Senin, 04 April 2016 09:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini belum menerima laporan dari sekolah dan lembaga lainnya untuk siswa kelas 12 tingkat SMA yang saat ini melaksanakan ujian nasional (UN) di rumah sakit atau di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bidang SMP,SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Puji Widodo mengatakan sementara ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang siswa melaksanakan ujian nasional di rumah sakit maupun lembaga pemasyarakatan.
"Jika memang ada siswa yang sakit atau tersangkut perkara hukum, maka kami memberikan dua opsi pelaksanaan UN, yakni bisa dikerjakaan saat ini, atau mengikuti UN susulan yang nanti akan dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya, Senin (04/04).
Ia berharap pihak sekolah melaporkan bila ada peserta yang terpaksa mengerjakan ujian nasional di rumah sakit dan tahanan agar bisa dijadwalkan ulang.
Puji menambahkan seluruh peserta UN bisa ikut semua sesuai tanpa ada kendala, namun siswa tak lupa untuk menjaga kondisi badan agar bisa melaksanakan UN dengan maksimal. (mol/kik)