Pendapatan Retribusi Jasa Uji Kir Kendaraan Lampui Target
Kamis, 07 April 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Kendaraan Kir roda empat Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Mustur, menyatakan bahwa pencapaian pendapatan retribusi tahun 2015 lalu telah melampui target sebesar Rp 1,342 miliar. Padahal target pendapatan yang dibebankan oleh pemerintah tahun itu hanya Rp 993,48 juta saja.
"Alhamdulillah target kita terpenuhi, dan untuk tahun ini target pendapatan retribusi uji kendaraan yang dibebankan ke kami mengalami kenaikan menjadi Rp 1,093 miliar lebih," katanya kepada beritabojonegoro.com, Rabu (06/04) kemarin.
Menurutnya, naiknya target pemasukan yang dibebankan oleh Pemkab kepada Dishub, sebenarnya tidak menjadi hambatan. Sebab setiap tahunnya volume jumlah kendaraan di Bojonegoro semakin meningkat.
Dalam sehari saja uji kendaraan roda empat rata-rata mencapai 55 sampai 60 unit kendaraan. "Dalam uji kir ini kendaraan roda empat, khususnya kendaraan yang digunakan untuk angkutan wajib melakukan uji kir setiap enam bulan sekali," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, diterangkan, Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah yang tengah berkembang pesat. Tentunya banyak sekali mobil angkutan yang dibutuhkan oleh warga. Apalagi saat ini perusahaan minyak beroperasi di wilayah Bojonegro. (rul/tap)





































