Pergantian Direksi BUMD, Komisi A Dorong Adakan Lelang Jabatan
Senin, 24 Agustus 2015 14:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Bojonegoro - Perihal mekanisme rekrutmen direksi BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Bojonegoro, Komisi A DPRD mendorong untuk dilakukan dengan mekanisme terbuka malalui beauty contes atau lelang jabatan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, bagi yang memenuhi syarat harus memaparkan visi misi dan rencana pengembangan BUMD di depan tim seleksi dan DPRD sehingga tidak seperti memilih kucing dalam karung.
"Makanya Komisi A akan mendorong diterbitkan Perbub yang mengatur tentang mekanisme pengangkatan direktur BUMD yang terbuka, kompetitif dan prosesnya akuntabel," terangnya, pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com, Senin (24/08).
Lanjut Anam, mekanisme pemilihan direksi yang dulu masih belum terbuka, sebab tidak diumumkan secara terbuka dan fit and propertes tidak dilakukan di depan DPRD Bojonegoro.
"Dan selama ini mekanisme pemilihan direksi BUMD yang dimiliki Pemkab Bojonegoro belum ada regulasinya," tandasnya. (yud/kik)






































